Iniloh.id – Wakil Kepala BP BUMN, Aminuddin Ma’ruf, menilai sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian sudah sangat tepat.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah Polri dijadikan alat kepentingan politik.
Aminuddin menegaskan, ketika Polri berada langsung di bawah Presiden, institusi tersebut justru diposisikan sebagai alat negara, bukan alat kekuasaan politik tertentu.
Ia bahkan menyebut pernyataan Kapolri dalam rapat bersama Komisi III DPR beberapa waktu lalu sebagai salah satu sikap paling tegas yang pernah disampaikan Jenderal Listyo Sigit.
“Selama saya mengenal beliau, pernyataan itu adalah yang paling tegas dan determinan. Kapolri tidak ingin Polri menjadi alat kepentingan politik. Namun ketika berada di bawah Presiden, Polri justru menjadi alat dan kepentingan negara,” ujar Aminuddin, Kamis (5/2/2026).
Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menilai penolakan Kapolri disampaikan dalam forum parlemen sebagai respons atas narasi politik yang berkembang, bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap Presiden.
Menurut Todotua, dalam konteks politik kenegaraan, Polri memang perlu bersikap terbuka dan tegas dalam menjelaskan alasan serta konsekuensi dari wacana penempatan Polri di bawah Presiden maupun kementerian.
“Polri memang harus bersikap jelas, kenapa dan bagaimana dampaknya. Saya pikir apa yang disampaikan Kapolri sudah sangat tepat,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla.
Ia menjelaskan bahwa sejak era reformasi, Polri menjalankan empat peran utama yang terus berkembang.
Pertama, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kedua, menjadi garda terdepan dalam penanganan kondisi darurat dan kebencanaan. Ketiga, berperan sebagai humanity force atau penjaga nilai-nilai kemanusiaan. Keempat, menjalankan fungsi politik kenegaraan.
Menurut Dzulfikar, peran politik kenegaraan tersebut terlihat dari keterlibatan Polri dalam berbagai program strategis nasional, seperti pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pengamanan program kedaulatan pangan, termasuk pengembangan komoditas jagung.
Ia mengakui adanya anggapan bahwa tugas Polri terlampau luas. Namun, hal itu terjadi karena Polri dinilai sebagai institusi paling siap dalam merespons dan mengeksekusi kebijakan Presiden secara cepat.
“Bahwa Polri bisa berdiri secara independen di bawah langsung Presiden itu sangat relevan. Pernyataan Kapolri bahwa wacana Polri di bawah kementerian bisa melemahkan posisi Presiden menurut saya sangat benar,” tandasnya.






