Iniloh.id – Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali menuai sorotan publik.
Hasil survei terbaru Center for Indonesian Strategic Action (CISA) menunjukkan penolakan kuat dari masyarakat terhadap rencana perubahan struktur tersebut.
Dalam survei itu, 81,2 persen responden menyatakan menolak jika Polri ditempatkan di bawah kementerian dan menginginkan institusi kepolisian tetap berdiri secara independen.
Penolakan tersebut terdiri dari 65,5 persen responden yang menyatakan tidak setuju dan 15,7 persen yang menyatakan kurang setuju.
Sementara itu, tingkat persetujuan terbilang minim. Hanya 4,2 persen responden menyatakan setuju dan 1,1 persen sangat setuju. Adapun 7,4 persen menyatakan cukup setuju, sedangkan 6,1 persen tidak memberikan jawaban.
Direktur Eksekutif CISA, Herry Mendrofa, menegaskan hasil survei ini mencerminkan aspirasi publik yang jelas terkait posisi kelembagaan Polri.
“Temuan ini menegaskan bahwa mayoritas masyarakat menghendaki Polri tetap berdiri sebagai institusi yang independen. Penempatan Polri di bawah kementerian dinilai berpotensi mengganggu independensi dan netralitas kepolisian,” ujar Herry.
Survei CISA juga mencatat, 61 persen responden secara tegas mendukung Polri tetap independen, sementara 29 persen menyatakan tidak setuju, dan sekitar 10 persen responden belum menentukan sikap.
Kekhawatiran publik terutama berkaitan dengan potensi intervensi politik. Sebanyak 67 persen responden meyakini penempatan Polri di bawah kementerian dapat mengurangi independensi, khususnya dalam proses penegakan hukum yang rawan kepentingan politik.
Persepsi dampak negatif ini turut tercermin dalam temuan lain. Sebanyak 60,2 persen responden menilai perubahan struktur berisiko memicu politisasi penegakan hukum, sementara 28,5 persen tidak sependapat dan 11,3 persen tidak menjawab.
Bahkan, 76,7 persen responden menilai langkah tersebut bukan solusi utama untuk memperbaiki kinerja Polri. Sebaliknya, publik justru mendorong pembenahan dari dalam institusi.
Sebanyak 70,2 persen responden meyakini reformasi internal Polri lebih mendesak dibandingkan perubahan struktur kelembagaan. Hanya 22,3 persen responden yang tidak sependapat dengan pandangan tersebut.
Sebagai informasi, survei CISA dilaksanakan pada 21-26 Januari 2026 dengan melibatkan 1.135 responden yang tersebar di 29 provinsi. Metode yang digunakan adalah wawancara tatap muka dan kuesioner.
Survei ini memiliki margin of error sebesar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Responden merupakan warga berusia 17 tahun ke atas atau telah memiliki hak pilih, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan.






