Iniloh.id – Polemik kebijakan kehutanan kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kritik terkait dugaan pelepasan kawasan hutan dalam skala besar.
Dua mantan menteri, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya Bakar, turut disebut sebagai pihak yang berperan dalam kebijakan pelepasan hingga jutaan hektare lahan hutan selama masa jabatan mereka.
Isu tersebut kembali mengemuka setelah aktivis lingkungan, Said Didu, menyebut bahwa keduanya diduga terlibat dalam pelepasan sekitar 6 juta hektare hutan.
Pernyataan itu memicu reaksi beragam dari masyarakat, akademisi, hingga organisasi lingkungan.
Kritik juga datang dari Abdullah Kelrey, Founder Nusa Ina Connection (NIC). Ia menegaskan bahwa persoalan ini tak boleh berhenti pada perdebatan angka, tetapi harus dibuka secara menyeluruh melalui data resmi pemerintah.
Menurutnya, setiap kebijakan pelepasan kawasan hutan harus dipaparkan lengkap dengan landasan hukum dan proses penetapan izinnya.
“Kerusakan ekosistem tidak terjadi dalam semalam. Jika ada kebijakan pelepasan hutan hingga jutaan hektare, maka pejabat yang menandatanganinya harus bisa mempertanggungjawabkan,” ujar Kelrey.
Ia menilai evaluasi komprehensif perlu dilakukan, termasuk terhadap kebijakan yang terbit pada era Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya.
Para pemerhati lingkungan menilai pelepasan kawasan hutan dalam skala besar berpotensi mempercepat deforestasi, meningkatkan risiko bencana alam, dan mengancam keberlangsungan habitat satwa liar.
Kelrey menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan transparansi penuh dalam kebijakan kehutanan.
“Kebijakan yang berdampak langsung pada lingkungan harus dibuka ke publik. Jika ada penyimpangan, proses hukum perlu berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mendorong pemeriksaan ulang seluruh proses perizinan kehutanan melalui lembaga independen.
Menurutnya, audit nasional diperlukan untuk memastikan tata kelola kehutanan berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
“Kita tak bisa hanya bergantung pada laporan internal kementerian. Audit independen adalah satu-satunya cara untuk mengetahui siapa yang menjalankan amanah dan siapa yang menyalahgunakan kewenangan,” ujarnya.
Kelrey menambahkan, pembenahan tata kelola kehutanan harus melibatkan masyarakat sipil agar prosesnya lebih transparan dan akuntabel.
“Selama data pelepasan hutan belum dipublikasikan, polemik ini tidak akan berakhir. Negara bukan hanya memberi izin, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan untuk masa depan,” katanya.
Ia turut meminta Presiden dan DPR memperkuat mekanisme pengawasan kebijakan kehutanan, agar kepentingan pribadi atau kelompok tidak merusak hutan Indonesia.
Polemik dugaan pelepasan 6 juta hektare hutan kini berkembang menjadi seruan besar untuk melakukan audit nasional, membuka data secara menyeluruh, dan memastikan adanya pertanggungjawaban pejabat.
Pandangan Abdullah Kelrey menggarisbawahi bahwa isu ini bukan sekadar angka, tetapi berkaitan langsung dengan masa depan lingkungan Indonesia.






