JCCNetwork.id- Warga dari Suku Awyu dan Suku Moi menggelar unjuk rasa menentang rencana pengambilalihan hutan adat mereka di Papua untuk dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.
Yenny Wahid, Direktur Wahid Institute, mengungkapkan dukungannya terhadap perjuangan kedua suku tersebut dalam mempertahankan kedaulatan atas tanah ulayat mereka dari ekspansi perusahaan-perusahaan besar.
Menurut Yenny, pembabatan hutan adat untuk proyek sawit akan mengakibatkan kesulitan mencari makan bagi Suku Awyu dan Suku Moi yang telah lama bergantung pada hutan adat sebagai sumber kehidupan yang tak terpisahkan dari warisan nenek moyang mereka.
“Hutan adatnya mau dibabat, mereka akan sulit cari makan, emisi karbon yang dilepas juga akan banyak banget,” kata Yenny Wahid dalam akun Instagram @yennywahid dikutip, Selasa (4/6/2024).
Melalui akun Instagram-nya, Yenny menyampaikan apresiasi atas keberanian Suku Awyu dan Moi yang rela melakukan perjalanan jauh selama 48 jam demi menyuarakan aspirasi mereka di Jakarta.
Aspirasi utama kedua suku tersebut adalah menolak keras rencana pembabatan hutan oleh perusahaan besar demi perluasan lahan perkebunan kelapa sawit, bahkan mereka telah berencana untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
“Sekarang Suku Awyu dan Moi lagi berjuang mempertahankan hutan adat mereka. Kemarin, mereka datang jauh dari Boven Digoel dan Sorong ke Jakarta untuk ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung,” jelas Yenny.
Yenny juga mengajak masyarakat luas untuk turut serta dalam mengangkat isu ini agar dapat memberikan dukungan kepada Suku Awyu dan Moi dalam mempertahankan hutan adat mereka.
“Bantu gaungkan suara mereka, share konten ini ke story kamu biar makin banyak yang tau isu ini,” tutur Yenny Wahid.
Perlawanan terhadap pengambilalihan hutan adat juga terjadi di antara Suku Moi Sigin yang sedang berseteru dengan PT SAS yang berencana membabat hutan adat Moi Sigin seluas 18.160 hektare untuk kepentingan perkebunan sawit. PT SAS sebelumnya telah memegang konsesi seluas 40 ribu hektare di Kabupaten Sorong.
Kasus ini mencuat pada tahun 2022 ketika pemerintah pusat mencabut izin pelepasan kawasan hutan PT SAS, yang diikuti dengan pencabutan izin usaha. Namun, PT SAS tak menerima keputusan tersebut dan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sejak permasalahan ini mencuat, tagar “All Eyes on Papua” semakin mencuri perhatian publik dan mendapatkan momentum ketika para aktivis lingkungan dari Suku Awyu dan Moi turut serta dalam aksi protes.
Berdasarkan keterangan resmi dari Koalisi Selamatkan Hutan Adat Papua yang dipublikasikan di laman resmi Greenpeace Indonesia, kedua suku tersebut sedang terlibat dalam proses hukum melawan pemerintah daerah dan perusahaan-perusahaan sawit demi mempertahankan hutan adat mereka. Gugatan keduanya kini tengah berada dalam tahap kasasi di Mahkamah Agung.






