Wagub DKI Rencanakan Program Vaksin untuk Anak 6 – 11 Tahun

 

BATAVIA TIMES – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, mengatur strategi distribusi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.

Bacaan Lainnya

Seiring dengan keputusan pemerintah pusat terkait vaksinasi anak 6-11 tahun yang bisa dimulai 24 Desember 2021.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Inmendagri itu adalah instruksi ke kepala daerah selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022. Salah satu adalah soal vaksinasi anak.

Aturan itu menjelaskan bahwa daerah yang bisa melakukan vaksinasi bagi anak harus memenuhi beberapa kriteria. Di antaranya daerah sudah mencapai target minimal 70 persen vaksinasi dosis pertama.

“Atas kebijakan yang diambil pemerintah pusat. Kami akan menyiapkan sebaik mungkin agar anak-anak kita bisa mendapatkan vaksin,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Bala Kota Jakarta.

Riza mengatakan , persiapan itu harus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak tidak semudah pelaksanaan seperti vaksinasi orang dewasa.

Vakinasi Covid-19 untuk anak  berada di tempat seperti di Puskesmas, sekolah atau tempat-tempat lain di GOR, dan nantinya bakal di data kembali.

“Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta akan mendata anak-anak usia 6 sampai 11 untuk mendapatkan vaksinasi,” ucap Riza.

“Nanti kita sesuaikan berapa kebutuhan vaksin, stok vaksin, nanti disesuaikan, kita tunggu saja,” lanjutnya.

Dan juga akan di fokuskan bagi kalangan lansia, minimal sudah vaksinasi 60 persen dosis pertama.

Sumber: Portalrepublik.com

Pos terkait