JCCNetwork.id- PT Rangga Ringgo Transindo (RRT), perusahaan rental mobil ternama di Surabaya dan Bangkalan, kini menjadi sorotan publik. Keputusan perusahaan ini untuk mem-blacklist warga Pati dari daftar pelanggan mereka memicu perdebatan luas di media sosial.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Ikmilul Bilal, pemilik PT RRT, melalui sebuah video yang diunggah di akun TikTok resmi perusahaan. Video itu telah ditonton lebih dari 1,8 juta kali dan menjadi viral. Bilal menyampaikan bahwa langkah ini diambil menyusul insiden tragis yang menimpa Burhanis, seorang pemilik mobil dari Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.
Burhanis tewas dikeroyok warga Desa Sumbersoko saat mencoba mengambil kembali mobilnya yang berada di desa tersebut. Ironisnya, meski sudah tewas, Burhanis tetap dianggap sebagai pencuri oleh warga setempat. Peristiwa mengerikan ini menarik perhatian pihak kepolisian yang kemudian melakukan penyelidikan mendalam.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Desa Sumbersoko dan sekitarnya dikenal sebagai tempat beroperasinya banyak kendaraan bodong. Polisi menemukan bahwa beberapa rumah di desa tersebut berfungsi layaknya showroom kendaraan, namun tanpa dokumen kepemilikan yang sah. Hingga kini, sepuluh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dalam video yang diunggahnya, Bilal mengungkapkan bahwa ia menerima banyak hujatan dari warganet, terutama dari mereka yang berasal dari Pati atau Sukolilo. Namun, Bilal teguh pada pendiriannya untuk menolak permintaan sewa dari warga Pati sebagai langkah pencegahan. Ia menyatakan bahwa keputusan ini bukan hanya soal keamanan materi, tetapi juga nyawa.
“Yang kontra mungkin orang Pati atau Sukolio sendiri. Yang pro kebanyakan dari temen-temen rental,” ujarnya, dkutip.
“Ada beberapa travel lain di Surabaya yang sepakat untuk blacklist. Kecuali sama drivernya. Kalau include driver mungkin bisa dipertimbangkan,” ujar dia.
Bilal menjelaskan bahwa langkah ini adalah upaya untuk menghindari risiko yang serupa dengan yang dialami oleh Burhanis.
“Karena kemarin yang ada owner rental mobil di sana itu terus dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri,” ujarnya.
“Jadi saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada customer yang dari Pati ataupun terutama daerah-daerah penadah tersebut,” dia menambahkan.
“Karena memang ada beberapa lokasi yang di sana itu jadi kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang kemudian tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sebelumnya, unggahan blacklist customer ber-KTP Pati yang diunggah akun TikTok resmi Rangga Ringgo Transindo viral. Video itu telah ditonton sekitar 1,8 juta kali.
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami akan blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun TikTok PT Rangga Ringgo Transindo.
Sampai saat ini, polemik terkait blacklist ini terus bergulir di media sosial dan menjadi bahan perdebatan hangat di kalangan masyarakat. Kejadian ini membuka diskusi lebih luas tentang keamanan dalam bisnis rental mobil dan tanggung jawab para penyedia jasa terhadap risiko yang mungkin terjadi.






