Iniloh.id – Pemerintah merespons protes sebagian pelaku usaha terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dengan menegaskan bahwa UMP merupakan standar paling dasar dalam sistem pengupahan nasional, bukan batas maksimal yang harus dijadikan patokan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, besaran UMP telah ditetapkan melalui formula resmi yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah.
Skema tersebut dirancang agar upah pekerja tetap relevan dengan kenaikan harga kebutuhan hidup.
“UMP itu adalah upah minimum. Besarannya sudah ditentukan lewat formula inflasi ditambah indeks yang dikalikan dengan pertumbuhan ekonomi di provinsi atau kabupaten masing-masing,” kata Airlangga saat konferensi pers di kawasan pusat perbelanjaan Jakarta.
Menurut Airlangga, kebijakan ini menjadi pijakan dasar untuk memastikan pekerja memperoleh upah yang layak dan mampu mengikuti dinamika ekonomi.
Namun, pemerintah juga mendorong dunia usaha untuk tidak berhenti pada standar minimum tersebut.
Ia menekankan pentingnya penerapan sistem pengupahan berbasis produktivitas agar kenaikan gaji sejalan dengan kinerja dan kemampuan perusahaan.
Skema ini dinilai lebih berkelanjutan sekaligus menguntungkan kedua belah pihak.
“Kami berharap pengusaha bisa mendorong sistem pengupahan berbasis produktivitas. Jadi, seiring meningkatnya produktivitas perusahaan, kesejahteraan pekerja juga ikut naik,” ujar Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga mencontohkan bahwa di sejumlah kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri, praktik pengupahan di atas UMP sudah menjadi hal umum.
Terutama di sektor industri dengan modal besar, upah pekerja rata-rata telah melampaui standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Kita lihat di beberapa sektor industri, khususnya yang capital intensive, gaji pekerjanya memang sudah di atas UMP,” tambahnya.
Pemerintah berharap kebijakan UMP tetap dipahami sebagai instrumen perlindungan dasar bagi pekerja, sekaligus memberi ruang fleksibilitas bagi dunia usaha untuk mengembangkan sistem pengupahan yang adil, produktif, dan berdaya saing.






