Iniloh.id – Isu aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menuai respons keras dari masyarakat Indonesia Timur.
Sejumlah tokoh dan aktivis Indonesia Timur menyatakan penolakan terhadap gerakan tersebut dan menegaskan dukungan penuh kepada pemerintah untuk menegakkan aturan perikanan secara adil dan konsisten.
Tokoh dan aktivis nasional asal Indonesia Timur, Sandri Rumanama, menilai penegakan regulasi menjadi langkah penting untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan nelayan, khususnya di kawasan timur Indonesia.
“Kalau aturan memang harus ditegakkan, kami mendukung penuh,” ujar Sandri.
Menurutnya, selama bertahun-tahun masyarakat pesisir di Indonesia Timur kerap dirugikan oleh berbagai kebijakan yang tidak berpihak pada daerah penghasil.
Namun, hadirnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai membawa rasa keadilan, baik bagi nelayan lokal maupun pemerintah daerah.
Sandri menegaskan agar tidak ada gerakan yang justru berpotensi menghambat implementasi kebijakan tersebut.
Ia mengingatkan bahwa selama ini sumber daya laut di kawasan timur kerap dieksploitasi tanpa memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah setempat.
“Laut dan ikan kami diambil, tapi tidak memberi manfaat ekonomi bagi daerah. Ini yang selama ini kami rasakan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti praktik transhipment atau bongkar muat hasil tangkapan di tengah laut yang selama ini merugikan daerah penghasil.
Akibat praktik tersebut, ikan hasil tangkapan langsung dibawa ke daerah lain tanpa melalui pelabuhan setempat.
“Kami ingin PP 11/2023 dijalankan secara tegas. Tidak perlu lagi ada relaksasi transhipment. Kalau kapal menangkap ikan di Maluku, maka harus berlabuh dan bongkar di Maluku,” jelas Sandri.
Dengan penerapan aturan tersebut, hasil tangkapan ikan tidak lagi bisa langsung dialihkan ke pelabuhan luar daerah seperti Makassar, Bitung, Bali, atau Jakarta tanpa proses bongkar muat di pelabuhan perikanan daerah.
Skema ini diyakini mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi wilayah penghasil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir Indonesia Timur.
Sandri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa konsistensi penerapan PP 11/2023 menjadi kunci menciptakan tata kelola perikanan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada nelayan lokal.






