| Foto: Fadli Zon (Anggota DPR RI Komisi I) |
BATAVIA TIMES – Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon mengusulkan agar karantina saat ini dihapus saja dikarenakan sudah tak lagi relevan.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon saat menyoal kasus Covid-19 varian Omicron dari penularan lokal.
“Dengan kasus Covid-19 varian Omicron sudah belasan ribu dari penularan lokal, maka di mana relevansinya karantina? Logikanya karantina dihapus saja,” kata Fadli Zon dalam cuitan yang dibagikan kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Cuitan Fadli Zon ini pun tak luput dari respons para warganet di Twitter. Ada yang menanyakan perihal alasan kenapa karantina di hapus, namun hingga saat ini Fadli Zon belum memberi respons atas pernyataan warganet tersebut?
Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengubah aturan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia. Pasalnya, yang baru tiba dari perjalanan luar negeri diharuskan menjalani tahapan karantina selama 5 hari dari ketetapan sebelumnya yakni 7 hari.
“Pemerintah mengubah aturan karantina 7 hari menjadi 5 hari,” tutur Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (31/1/2022) lalu.
Selain itu, Presiden Jokowi juga pernah menerima sejumlah keluhan terutama dari Warga Negara Asing (WNA) soal dugaan permainan karantina kesehatan. Presiden Jokowi pun lansung merespon keluhan tersebut dengan memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dengan tutas adanya dugaan permainan karantina tersebut.






