Solidaritas dari Timur untuk Yakob-Yance Sayuri, BATOMA Desak Stop Rasisme

Solidaritas dari Timur untuk Yakob dan Yance Sayuri, BATOMA Geruduk KemenHAM dan Komnas HAM

Iniloh.id – Aksi solidaritas menentang rasisme menggema di Jakarta. Barisan Terobos Maluku Utara (BATOMA) Jabodetabek, bersama massa dari Maluku, Maluku Utara, dan Papua, menggelar aksi bertajuk “Dari Timur untuk Yakob dan Yance” di depan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Senin (22/12/2025).

Aksi ini merupakan respons atas maraknya tindakan rasisme terbuka yang dialami pesepak bola nasional Yakob Sayuri dan Yance Sayuri di ruang publik sepak bola Indonesia, baik di stadion maupun media sosial.

Dalam aksinya, massa membawa poster dan spanduk berisi kecaman terhadap ujaran rasial seperti “monyet”, “hitam”, “keriting”, dan “penghuni hutan” yang berulang kali diarahkan kepada dua pemain asal Papua tersebut.

Bacaan Lainnya

BATOMA menilai, ujaran itu bukan sekadar ekspresi emosi suporter, melainkan bentuk dehumanisasi yang merendahkan martabat manusia dan mereproduksi rasisme struktural terhadap masyarakat dari wilayah timur Indonesia.

Koordinator Lapangan aksi, Vinot, menegaskan bahwa penyebutan kata “monyet” memiliki sejarah panjang sebagai alat penghilangan kemanusiaan.

“Ini bukan soal rivalitas sepak bola. Ini soal martabat manusia dan hak asasi yang diinjak-injak,” tegas Vinot dalam orasinya.

Usai menggelar aksi, perwakilan BATOMA diterima audiensi oleh KemenHAM RI. Dalam pertemuan tersebut, BATOMA menyampaikan kronologi lengkap tindakan rasisme yang dialami Yakob dan Yance Sayuri.

Termasuk fakta bahwa anak Yance Sayuri yang masih di bawah umur turut menjadi sasaran ujaran rasial di media sosial.

Audiensi itu dihadiri Staf Khusus Menteri HAM, Yosef Sampurna Nggarang, bersama jajaran KemenHAM. Pemerintah menegaskan bahwa kasus tersebut bukan persoalan etika semata, melainkan persoalan hak asasi manusia yang harus ditangani secara serius dan terkoordinasi.

Melalui Yosef Sampurna Nggarang, KemenHAM menyatakan komitmen untuk berkoordinasi dengan PSSI dan pemangku kepentingan sepak bola nasional, guna mendorong pencegahan rasisme, perlindungan atlet dan keluarganya, serta penghentian praktik ujaran rasial di dunia olahraga.

“Kami mencatat komitmen tersebut. Namun kami menegaskan, ini harus diwujudkan dalam langkah nyata, bukan berhenti di pernyataan normatif,” ujar Vinot usai audiensi.

BATOMA kemudian melanjutkan aksi ke Komnas HAM RI. Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa ujaran rasis seperti “monyet” dan penyamaan manusia dengan binatang merupakan pelanggaran HAM serius yang tidak boleh dinormalisasi dalam konteks apa pun, termasuk olahraga.

Komnas HAM menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan melibatkan lembaga terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk memastikan adanya pertanggungjawaban atas tindakan rasisme tersebut.

Komnas HAM juga menilai kasus Yakob dan Yance Sayuri sebagai bagian dari pola kekerasan rasial berulang di sepak bola nasional.

BATOMA menilai, selama ujaran rasial dibiarkan tanpa sanksi tegas, slogan “No Racism” di sepak bola Indonesia hanya akan menjadi jargon kosong.

Pembiaran negara justru dinilai memperkuat normalisasi rasisme dan memperpanjang kekerasan simbolik terhadap atlet dari wilayah timur.

Dalam aksi tersebut, BATOMA Jabodetabek menyampaikan lima tuntutan utama:

  1. Mendesak Komnas HAM RI melakukan penyelidikan independen dan terbuka atas rasisme terhadap Yakob dan Yance Sayuri.
  2. Menuntut negara melalui KemenHAM RI memberikan perlindungan HAM nyata bagi atlet dan keluarganya, termasuk anak di bawah umur.
  3. Menolak rasisme dalam bentuk apa pun di sepak bola nasional dan menuntut penegakan hukum adil terhadap pelaku.
  4. Mendesak Komnas HAM dan KemenHAM mengambil langkah konkret dan berkelanjutan untuk menghentikan rasisme struktural.
  5. Menyatakan akan melakukan konsolidasi nasional dan pengaduan ke lembaga HAM internasional jika tuntutan tidak ditindaklanjuti secara serius.

Aksi ini menegaskan sikap BATOMA bahwa rasisme bukan persoalan individu, melainkan masalah struktural yang lahir dari pembiaran institusional. Karena itu, negara dituntut hadir, bertindak, dan bertanggung jawab.

Pos terkait