JCCNetwork.id- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan angkat bicara soel ketentuan pembelian gas LPG 3 kg bersubsidi yang mulai menerapkan penggunaan KTP di pangkalan sejak 1 Juni 2024.
“Saya kira warga bisa dipercaya dan taat dengan peraturan. Saya kira warga bisa dipercaya,” kata Zulkifli usai meninjau Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) milik PT Bajubang Gasindo (Sadikun) di Cimahi, Jawa Barat dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).
Menurutnya, kepercayaan ini sudah terbukti saat masa kelangkaan minyak goreng di mana pembelian dua liter minyak goreng juga harus menggunakan KTP dan KK.
“Saya bilang jangan curiga sama rakyat karena kadang-kadang yang perlu dicurigai itu yang mimpin-mimpin pejabat, wali kota, bupati, gubernur, menteri. Jadi dulu beli minyak dua liter harus pakai KTP. Saya bilang harus dipercaya, gimana caranya? Pakai gantungan aja hanya boleh beli dua liter, ibu-ibu baca dan pasti hanya beli dua liter,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo menjelaskan bahwa kebijakan pembelian dengan KTP ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran sesuai regulasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ega menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk mempersulit, namun untuk melindungi hak-hak masyarakat yang membutuhkan dan mencegah terjadinya kecurangan.
“Jadi tujuan daripada pencatatan ini, untuk memberikan efektifitas pada target sasaran masyarakat yang membutuhkan jangan sampai hak masyarakat membutuhkan yang sesuai peruntukannya ini, diambil oleh masyarakat yang tidak berhak,” pungkasnya.






