Resmi! Prabowo Tunjuk Kuntadi Pimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung

Resmi! Prabowo Tunjuk Kuntadi Pimpin Badan Pemulihan Aset Kejagung
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung RI.

Iniloh.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Kuntadi sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (Kejagung) yang baru.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 179/TPA Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung, tertanggal 20 November 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan penunjukan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, Kuntadi ditunjuk Presiden (Prabowo Subianto) menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung,” ujarnya dikutip, Rabu (26/11).

Kuntadi menggantikan Amir Yanto yang telah memasuki masa pensiun. Dengan jabatan barunya ini, Kuntadi akan meninggalkan posisinya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Sebelum menduduki jabatan ini, Kuntadi dikenal sebagai salah satu pejabat strategis di internal Kejaksaan.

Ia pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan terlibat dalam penanganan sejumlah kasus besar, seperti korupsi BTS 4G Kominfo, perkara tata kelola timah, hingga kasus impor gula.

Penunjukan Kuntadi ini menambah daftar rotasi strategis di Kejagung sekaligus menandai regenerasi pejabat tinggi seiring berakhirnya masa tugas Amir Yanto.

Pos terkait