Iniloh.id – Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar di Hotel Mercure Jakarta pada Sabtu (22/11/2025) resmi menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2025-2030.
Penetapan ini dilakukan dalam Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi, sementara hasil tim formatur dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar, yang sempat menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023, kembali dipercaya menahkodai MUI untuk lima tahun mendatang.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, Jawa Timur ini terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (formatur), yang pada Munas XI melibatkan 19 anggota formatur.
Dalam keputusan Munas XI, jajaran Wakil Ketua Umum MUI ditetapkan terdiri dari KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Adapun posisi Sekretaris Jenderal MUI periode 2025-2030 diserahkan kepada Buya Amirsyah Tambunan.
Seluruh proses pemilihan mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor: 01/PO-MUI/VI/2025, yang mengatur alur pemilihan ketua umum, penyusunan struktur Dewan Pimpinan, hingga penetapan Dewan Pertimbangan.






