Rano Karno Tanggapi Pro-Kontra UMP Jakarta 2026

Rano Karno Tanggapi Pro-Kontra UMP Jakarta 2026
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno.

Iniloh.id – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno merespons beragam reaksi terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026.

Ia menilai munculnya rasa tidak puas dari sebagian kalangan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pengambilan kebijakan publik.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi mengumumkan UMP Jakarta 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,17 persen atau bertambah Rp333.115.

Bacaan Lainnya

Dengan penyesuaian tersebut, UMP DKI Jakarta per 1 Januari 2026 ditetapkan menjadi Rp5.729.876, dari sebelumnya Rp5.396.761. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025.

“Itu dinamika kehidupan. Tidak semua keputusan bisa memuaskan semua pihak. Karena itu, nanti kita cari jalannya seperti apa,” ujar Rano Karno di Jakarta, Minggu (28/12).

Rano menjelaskan, besaran UMP Jakarta 2026 merupakan hasil keputusan Dewan Pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, perwakilan pekerja, dan kalangan pengusaha.

Seluruh proses penetapan, kata dia, telah melalui pembahasan dan musyawarah yang cukup panjang.

Menurut Rano, jika ada pihak yang masih merasa keberatan hingga berencana melakukan aksi demonstrasi, hal tersebut merupakan bagian dari hak demokrasi yang dilindungi undang-undang.

“Pergub itu sudah melalui proses yang panjang. Kalau kemudian kawan-kawan buruh ingin menyampaikan aspirasi lewat aksi atau protes, itu hak mereka,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta, lanjut Rano, tetap membuka ruang dialog untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan pengupahan dapat berjalan seimbang antara kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Pos terkait