Presidium GMPI Sikapi Proses Pelelangan di PT ASDP Indonesia Ferry Persero


Jakarta –  Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia mengirimi surat permohonan audensi kepada PT. ASDP Indonesia Ferry ( Persero ) terkait dugaan kecurangan dalam pelelangan pekerjaan (nama pekerjaan : Peningkatan Kapasitas Dermaga di Pelabuhan PT. ASDP INDONESIA FERRY ( Persero). 

Bacaan Lainnya

Presedium GMPI, Wawan Menanggapi  ada dugaan kuat terkait pelelangan tersebut, yang dimana peserta pelalangan yaitu PT. Nurhaitamir Jaya yang tidak memenuhi Persyaratan sesuai dengan pengumuman, yang dimana perusahaan yang mengikuti pelelangan tersebut harus memiliki SBU minimal M2, tapi ternyata perusahaan tersebut hanya memiliki SBU M1, artinya ada potensi kecurangan. Pukas wawan 2/12/2021

Lanjutnya, Adapun perusahaan BUMN yang mengikuti pelelangan tersebut, yang seharus mengikuti peraturan PUPR No 14 tahun 2020 tentang standar dan pedoman jasa kontruksi pasa 24 ayat 3,4 dan 5. Perusahaan BUMN tidak diperbolehkan mengikuti pelelangan dari PT. ASPD Indonesia (Persero) dikarena pagu anggaran di bawah 50 M, dan jelas pasal tersebut mengatur bahwa yang mengikuti pelelangan non badan usaha milik negara, tapi PT Amarta Karya (persero) sebagai BUMN diloloskan sebagai peserta pelelangan, artinya pelelangan tersebut sudah melanggar Peraturan Menteri PUPR No 14 tahun 2021 . Ungkapnya

PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) melakukan pengumuman Pelelangan Terbuka yang ditayangkan pada tanggal 18 september 2021, Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta lelang. Peserta yang memenuhi syarat pelelangan bisa melakukan pendaftaran secara online pada tanggal 20 s/d 23 september 2021. 

Kami meminta Direktur Utama PT. ASDP Indonesia (persero) mengevaluasi pelelangan tersebut, dikarenakan ada dugaan permianan yang dilakukan oleh oknum didalam pelelangan tersebut. lanjutnya

Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Indonesia juga akan melakukan unjuk rasa di depan kantor BPKP RI dan KPK RI untuk memanggil dan meminta keterangan terkait pelelangan yang di lakukan oleh PT. ASDP Indonesia Ferry Indonesia (persero), jangan sampai ada potensi KKN yang dimainkan oleh oknum PT.ASDP Indonesia Ferry ( persero).

Pos terkait