Iniloh.id – Praktisi hukum dan politik Ceko alias Cecep Handoko menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Menurut Ceko, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden adalah amanat reformasi dan bagian dari desain ketatanegaraan untuk menjaga netralitas, independensi, dan profesionalisme institusi kepolisian.
“Penolakan Kapolri adalah sikap kenegaraan yang benar dan konstitusional. Menempatkan Polri di bawah kementerian justru berbahaya bagi demokrasi, karena membuka ruang konflik kepentingan, intervensi politik, dan penyalahgunaan kekuasaan,” tegas Ceko di Jakarta (27/1).
Ia menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, maka akan muncul dualisme komando (matahari kembar) yang berpotensi merusak sistem pemerintahan dan melemahkan otoritas Presiden sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
“Polri bukan alat kekuasaan politik, bukan instrumen kepentingan rezim, dan bukan subordinasi birokrasi kementerian. Polri adalah alat negara, dan alat negara harus bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” lanjutnya.
Ceko juga menegaskan bahwa wacana ini bukan sekadar isu kelembagaan, tetapi menyangkut masa depan demokrasi, supremasi hukum, dan stabilitas negara.
“Kalau Polri ditarik ke bawah kementerian, maka hukum akan tunduk pada politik. Negara hukum berubah menjadi negara kekuasaan. Ini sangat berbahaya bagi rakyat,” ujarnya.
Sebagai praktisi hukum dan politik, Ceko mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, dan tokoh bangsa untuk bersama-sama menjaga independensi Polri demi tegaknya negara hukum yang adil dan demokratis.
“Sikap Kapolri patut diapresiasi. Ini bukan soal jabatan, ini soal menjaga arah negara,” pungkasnya.






