Iniloh.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa loyalitas dalam pemerintahan tidak boleh bersifat personal.
Kepala negara menekankan, seluruh jajaran kabinet harus mengutamakan kepentingan rakyat, bukan kesetiaan kepada sosok presiden.
Menurut Prabowo, kekuasaan hanyalah titipan yang bersifat sementara, sementara kepentingan rakyat bersifat abadi dan tidak boleh dikorbankan dalam kondisi apa pun.
“Saya didukung oleh menteri-menteri yang setia kepada rakyat. Jangan setia kepada Prabowo Subianto, karena Prabowo bisa datang dan bisa pergi. Tapi setialah kepada rakyat,” ujar Prabowo saat menyampaikan pidato di Serang, Sabtu (20/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga membagikan kisah pribadi yang hingga kini menjadi pegangan moral dalam kepemimpinannya. Ia mengungkap pesan sang ayah menjelang wafat yang terus ia jadikan kompas saat menghadapi dilema dan pengambilan keputusan penting.
“Beberapa bulan sebelum ayah saya meninggal, beliau memanggil saya dan memberi satu pesan. Katanya, ‘Prabowo, kalau suatu saat kamu bingung dan ragu, selalu berpihaklah kepada rakyatmu,’” tutur Prabowo.
Pesan tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat agar kekuasaan tidak menjauh dari kepentingan publik dan tidak digunakan untuk kepentingan sempit.
Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintahannya untuk menghapus kemiskinan yang masih membelenggu sebagian masyarakat Indonesia.
Namun, Prabowo menilai target tersebut tidak akan tercapai jika praktik kecurangan dan penyimpangan terus dibiarkan.
Ia secara tegas menyoroti praktik penyelundupan, korupsi, serta kebiasaan mark up anggaran yang menurutnya telah lama merugikan negara dan rakyat.
“Saya bertekad kita bisa menghilangkan kemiskinan. Tapi kita harus hentikan penyelundupan, korupsi, dan segala bentuk tipu-menipu. Mark up gila-gilaan itu sama dengan mencuri. Jangan merasa pintar di atas kertas lalu mengakali rakyat,” tegasnya.
Pernyataan Prabowo tersebut kembali menegaskan arah kepemimpinan pemerintahannya yang menempatkan rakyat sebagai pusat kebijakan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi aparat dan pejabat negara agar tidak menyalahgunakan kewenangan.






