Polisi Tetapkan Bos Terra Drone Indonesia Tersangka Usai Kebakaran Maut 22 Jiwa

Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Usai Kebakaran Maut 22 Jiwa

Iniloh.id – Polisi resmi menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial MW sebagai tersangka dalam kasus kebakaran gedung perusahaan yang menewaskan 22 orang.

Kepastian ini disampaikan Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (11/12/2025).

“Betul, Dirut PT Terra Drone Indonesia ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan dilakukan kemarin,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus, AKBP Roby Saputra.

Bacaan Lainnya

Roby menjelaskan bahwa sementara ini baru satu orang yang berstatus tersangka. Namun penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.

Kebakaran di gedung Terra Drone terjadi pada Selasa (9/12) sekitar pukul 12.43 WIB. Musibah itu menelan 22 korban jiwa, terdiri dari 15 perempuan dan 7 laki-laki, termasuk seorang ibu hamil.

Kapolres Metro Jakpus, Kombes Susatyo Purnomo Condro, sebelumnya mengungkapkan bahwa api pertama kali muncul dari lantai 1. Penyebab awal diduga berasal dari baterai litium yang terbakar dan memicu asap tebal yang kemudian merambat hingga lantai 6.

“Ada baterai di lantai 1, itu yang terbakar,” jelas Susatyo.

Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mendalami penyebab teknis, potensi kelalaian, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam tragedi kebakaran tersebut.

Pos terkait