Iniloh.id – Pemuda dan mahasiswa asal Ambalau yang berada di Ambon, Maluku, menyuarakan tuntutan keadilan atas kasus penikaman yang menimpa Sawa Bahta, seorang penjual pernak-pernik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.
Peristiwa penikaman tersebut terjadi di depan Kampus PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Ambon.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap pelaku yang hingga kini belum diamankan.
“Aksi ini murni untuk menuntut keadilan. Kami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar pelaku segera ditangkap,” ujar perwakilan pemuda Ambalau.
Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini merupakan bentuk solidaritas terhadap korban sekaligus komitmen untuk menjaga rasa aman di Kota Ambon.
Para pemuda dan mahasiswa Ambalau juga menyerukan agar masyarakat tidak takut dalam menyuarakan keadilan.
“Teruslah berjuang demi keadilan di tanah Maluku yang dikenal sebagai bumi Manise. Jangan takut untuk menuntut keadilan sampai pelaku benar-benar ditangkap,” tegasnya.
“Ambon adalah milik kita bersama, bukan milik segelintir orang. Kota ini adalah rumah bagi semua anak Maluku dari 11 kabupaten dan kota,” tambahnya.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Polda Maluku tersebut, kata mereka, memiliki satu tuntutan utama, yakni penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami datang hanya membawa satu tuntutan: Kapolda Maluku dan Kapolresta Ambon segera menangkap pelaku penikaman. Tidak lebih, tidak kurang,” tandasnya.






