Polemik PBNU, Tokoh NU Serukan Islah dan Tegaskan Syarat Sah Muktamar

Wasekjen PBNU Ungkap Dugaan Sabotase Sistem Stempel Digital

Iniloh.id – Polemik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menjadi perhatian publik.

Sejumlah tokoh NU menyerukan pentingnya islah atau rekonsiliasi demi menjaga persatuan jam’iyyah terbesar di Indonesia tersebut.

Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah KH Ubaidullah Shodaqoh bersama Rais Syuriyah PWNU Daerah Istimewa Yogyakarta KH Mas’ud Masduqi kembali menyuarakan ajakan damai kepada seluruh jajaran PBNU.

Bacaan Lainnya

Keduanya mendorong agar konflik yang muncul diselesaikan melalui dialog dan musyawarah, sebagaimana seruan para masyaikh dari Ploso dan Tebuireng.

Menurut mereka, langkah islah menjadi kunci untuk mengembalikan NU pada khittah perjuangan, yakni menjaga ukhuwah dan merawat persatuan di tengah perbedaan pandangan yang berkembang di internal organisasi.

“Kami mengajak seluruh elemen PBNU untuk mengikuti jejak para masyaikh yang sejak awal mendorong penyelesaian konflik secara damai,” ujar salah satu tokoh NU tersebut dalam pernyataannya.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU kubu Kramat Raya KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya turut merespons wacana percepatan Muktamar Ke-35 NU yang sebelumnya mengemuka dalam Rapat Pleno PBNU pada 9-10 Desember 2025, sebagaimana disampaikan kubu Sultan.

Gus Yahya menegaskan bahwa percepatan maupun penundaan muktamar pada prinsipnya bukan persoalan, selama seluruh ketentuan konstitusional organisasi dijalankan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia menekankan bahwa Muktamar NU hanya dapat dinyatakan sah apabila dipimpin secara bersama oleh Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebagai dua mandataris muktamar. Ketentuan tersebut, kata Gus Yahya, merupakan syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.

“Tanpa pemenuhan syarat konstitusional itu, pelaksanaan muktamar berpotensi cacat hukum dan justru memunculkan persoalan yang lebih besar bagi jam’iyyah,” tegasnya.

Polemik ini pun menjadi ujian bagi soliditas NU ke depan. Banyak pihak berharap seluruh perbedaan dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi yang sah dan bermartabat, demi menjaga peran strategis NU dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan Indonesia.

Pos terkait