Penangkapan Kapal Ikan Asing Turun Drastis

JCCNetwork.id- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai penurunan jumlah kapal ikan asing (KIA) yang ditangkap di perairan Indonesia sebagai bukti peningkatan kepatuhan dalam sektor kelautan perikanan.

Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa target KKP bukan hanya sekedar menangkap banyak kapal, tetapi juga menunjukkan efektivitas pengawasan.

“Semakin menurun yang ditangkap berarti semakin tertib para pelaku usaha atau para penjahat itu sadar bahwa ada petugas perikanan,” ujar Dirjen PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono, Sabtu (15/6/2024).

Bacaan Lainnya

Data KKP mencatat bahwa pada tahun 2021, terdapat 53 KIA yang berhasil ditangkap, diikuti dengan 18 KIA pada tahun 2022, dan hanya 10 KIA pada tahun 2023, menunjukkan penurunan secara berturut-turut.

Hingga Juni 2024, KKP mencatat telah menangkap 13 KIA di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI), dengan Selat Malaka menjadi lokasi terbanyak penangkapan.

Kedepannya, KKP akan mengintensifkan operasi pengawasan dengan strategi yang lebih canggih, termasuk pemanfaatan teknologi di pusat pengendalian dan satelit yang terhubung dengan kapal pengawas KKP. Penguatan pengawasan juga akan difokuskan di wilayah-wilayah rawan seperti Natuna Utara, Laut Utara Sulawesi, Selat Malaka, Laut Arafuru, dan Laut Jawa.

Kerja sama lintas lembaga dan internasional juga akan terus ditingkatkan, melibatkan TNI AL, Polri, Badan Keamanan Laut (Bakamla), serta negara-negara seperti Malaysia dan Australia dalam upaya bersama untuk menangani perikanan ilegal di perairan Indonesia.

Pos terkait