Iniloh.id – Misteri penikaman brutal terhadap pedagang petasan di Kota Ambon akhirnya terkuak. Setelah sembilan hari dalam pelarian, aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil meringkus terduga pelaku penyerangan terhadap Hawa Bahta (54).
Peristiwa penikaman tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025, di depan pagar PGSD Universitas Pattimura (Unpatti), Jalan Dr. Tamaela, Kecamatan Nusaniwe, dan sempat menggegerkan warga sekitar.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan seorang remaja laki-laki berinisial NA alias Poli (17).
Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (20/12/2025) sekitar pukul 20.30 WIT di kawasan Urimeseng, tepatnya di depan sebuah minimarket di Jalan Diponegoro.
“Penangkapan ini hasil penyelidikan intensif tim Satreskrim Polresta Ambon sejak kejadian,” ujar Kombes Pol Yoga, Minggu (21/12/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyisiran sejumlah lokasi, termasuk lapak pedagang di kawasan Pelabuhan Yos Sudarso serta penelusuran rekaman CCTV. Polisi kemudian mengaitkan temuan tersebut dengan keterangan para saksi yang telah diperiksa sebelumnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa pelaku kerap terlihat bersama seorang perempuan dan sering berkumpul di sepanjang Jalan Diponegoro. Informasi tersebut mengarahkan tim ke lokasi persembunyian pelaku.
Saat ditemukan, NA tengah nongkrong bersama rekan-rekannya. Ia diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa untuk pemeriksaan awal.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa pisau yang digunakan untuk menikam korban disembunyikan di rumahnya di kawasan Gunung Nona.
Tak lama setelah penangkapan, polisi bergerak ke rumah pelaku sekitar pukul 21.25 WIT untuk mengamankan barang bukti. Pihak keluarga, termasuk nenek pelaku yang tinggal serumah dengannya, bersikap kooperatif.
“Pisau berhasil kami temukan dan amankan sebagai barang bukti,” jelas Kapolresta.
Dari hasil pendalaman, diketahui korban dan pelaku saling mengenal. Pelaku kerap datang ke lapak korban dan bahkan pernah diminta membantu menjaga dagangan petasan.
Insiden berdarah itu dipicu saat pelaku meminta petasan namun ditolak. Niat mencuri yang muncul kemudian diketahui korban, hingga terjadi cekcok. Korban sempat memegang tangan pelaku dan menggigit jarinya, yang memicu emosi pelaku.
Dalam kondisi emosi, pelaku memukul korban beberapa kali sebelum mengambil pisau milik korban dan menusuknya secara berulang hingga korban terjatuh bersimbah darah.
Usai melakukan aksinya, pelaku membawa kabur pisau tersebut dan melarikan diri. Selama pelarian, ia diketahui tinggal bersama neneknya. Pelaku tercatat sebagai pelajar Paket C di kawasan Belakang Soya.
Kasus ini sempat memunculkan kekhawatiran soal keamanan pedagang kecil di Kota Ambon. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan, dengan penanganan khusus mengingat pelaku masih di bawah umur.
“Kami pastikan kasus ini ditangani tuntas sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Yoga.






