PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sudah Resmi

PBNU Tegaskan Pemberhentian Gus Yahya Sudah Resmi

Iniloh.id – Katib Syuriyah PBNU, KH Sarmidi Husna, memastikan bahwa Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 dinyatakan sah dan berlaku penuh.

Surat tersebut menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.

KH Sarmidi menjelaskan, surat yang ditandatangani Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib Syuriyah KH Tajul Mafakhir itu merupakan tindak lanjut dari Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Syuriyah meminta Gus Yahya mengajukan pengunduran diri dalam waktu tiga hari.

Karena tidak ada respons maupun pengunduran diri, Syuriyah kemudian memutuskan pemberhentian Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU.

Namun di tengah penegasan legalitas surat itu, muncul isu baru. Wasekjen PBNU, Nur Hidayat, mengungkap adanya dugaan sabotase terkait proses pembubuhan stempel digital pada dokumen tersebut.

Hidayat menyebut sistem stempel elektronik PBNU tiba-tiba tidak bisa diakses melalui tiga akun berbeda, termasuk akun dirinya dan akun Sekjen.

Kondisi itu, menurutnya, mengarah pada adanya intervensi dari Tim Project Management Office (PMO) Digdaya PBNU.

“Dengan kondisi itu dapat disimpulkan bahwa terdapat aksi sabotase dari Tim Project Management Office Digdaya PBNU,” ujar Hidayat.

Pos terkait