Namun, sejumlah organisasi masyarakat sipil mengingatkan agar transformasi tersebut tidak menjadi pintu masuk privatisasi air seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Mereka menilai, pengawasan publik harus diperkuat untuk memastikan air tetap dikelola sebagai hak dasar warga, bukan komoditas bisnis semata.
Sementara itu, Praktisi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Assyafiiyah Jakarta H Agus Santhuso SE MM menegaskan, perubahan ini justru menjadi momentum memperkuat kapasitas perusahaan dan memperluas jangkauan layanan air bersih.
“PAM JAYA tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai penyedia layanan publik. Transformasi ini justru membuatnya lebih sehat secara kelembagaan dan finansial,” ujarnya.
Agus mengaku bahwa transformasi ini merupakan momentum penting menuju tata kelola air perkotaan yang lebih modern dan efisien.
“Perubahan PAM JAYA menjadi Perseroda merupakan model reformasi baru sektor air di Indonesia. Dengan pendekatan bisnis yang sehat namun tetap berpihak pada publik, langkah ini bisa menjadi benchmark bagi BUMD lain di seluruh Indonesia,” ujar Agus Santhuso.
Menurut Agus, model Perseroda memungkinkan adanya peningkatan investasi infrastruktur tanpa sepenuhnya bergantung pada APBD. Namun, ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi ini sangat bergantung pada tata kelola (governance) yang kuat untuk mencegah komersialisasi berlebihan.
“Kuncinya adalah governance. Kalau tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan orientasinya bisa bergeser ke profit murni. Tapi kalau governance-nya kuat, PAM JAYA bisa menjadi contoh ideal BUMD berkarakter publik namun efisien,” tambahnya.
Dalam Forum Diskusi akademis yang juga dirilis bersamaan, disebutkan bahwa model Perseroda berpotensi mempercepat pencapaian target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 6 (Air Bersih dan Sanitasi Layak). Transformasi ini dinilai mampu mempercepat pembangunan infrastruktur air, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperluas akses air bersih secara merata di ibu kota.
Agus juga menilai, dengan sistem yang lebih fleksibel, PAM JAYA akan lebih mudah menjalin kemitraan strategis dengan sektor swasta tanpa kehilangan kontrol publik.






