Jakarta – Sejauh ini, 75 pegawai KPK dianggap tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan untuk mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) belum diketahui hasil tes yang dilalui.
Stigma solah mereka radikal, tidak pancasilais, dan tidak memiliki wawasan kebangsaan agar sebagaiknya dibuka ke publik agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
“Kami mintakan agar proses tes yang saya dan kawan-kawan lalui kemarin dibukakan ke publik. Saya tidak merasa keberatan jika hasil yang saya punya di umumkan, justru saya senang sekali,”ujar penyeidik senior KPK, Novel Baswedan yang dikutip dari blak-blakan detik.com pada Selasa, (19/05/2021)
Selain itu menurutnya, dengan dibukakan hasil tes yang dilalui sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk melakukan pendidikan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan pola-pola tes untuk mendeskreditkan pihak tertentu.
Ia mengaku sebelumnya, beberapa hari sebelum mengikuti proses tes pada Maret lalu sempat bertanya kepada ketua KPK, Firli Bahuri melalui aplikasi WhatsApp perihal urgensi tes yang dilakukan tersebut.
Dikesempatan yang sama Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan tes pegawai KPK hanya merupakan asessment guna memetakan apakah pegawai KPK terlibat dalam organisasi terlarang ataukah tidak?. Selain itu juga melihat potret tentang cinta tanah air, pancasila, UUD 1945, dan juga NKRI.
“Hal-hal yang demikian, katanya yang menjadi perhatian, akan tetapi pada kenyataanya tidak demikian,”ungkap Novel Baswedan







