JCCNetwork.id- Koalisi Gunungkidul Melawan, yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat, memberikan apresiasi atas keputusan Raffi Ahmad untuk mundur dari proyek pembangunan Beach Club di Pantai Krakal, Tanjungsari, Gunungkidul, DIY. Namun, mereka tetap menantikan langkah nyata dari pernyataan ini.
Koalisi yang mencakup WALHI Yogyakarta, komunitas anak muda Gunungkidul Melawan, Climate Rangers Jogja, LBH Yogyakarta, WeSpeakUp.org, dan 350.org, terus mendesak agar seluruh investor menghentikan rencana pembangunan resort dan beach club di kawasan karst Gunungkidul dan Gunung Sewu.
“Walaupun Raffi Ahmad sudah menyatakan akan keluar dari proyek tersebut, bukan berarti proyeknya akan berhenti. Kami berharap Raffi bisa menggunakan pengaruhnya untuk mengajak investor lain untuk batalkan proyek yang berpotensi merusak lingkungan ini,” kata Dimas R. Perdana, Deputi Direktur WALHI Yogyakarta dalam keterangan resmi Koalisi Gunungkidul Melawan, Kamis (13/6/2024), dikutip CNNIndonesia.
Dimas menambahkan bahwa koalisi juga meminta komitmen dari Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, untuk menolak pemberian izin pembangunan di kawasan yang dilindungi secara nasional ini dan mendorong transparansi dalam proses perizinan.
“Hal ini karena rusaknya kawasan akan sangat berdampak pada daya tampung dan daya dukung air warga yang rentan alami kekeringan,” kata Dimas.
Kajian awal dari WALHI Yogyakarta menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DIY terkait proyek yang dinamai ‘Bekizart’ ini.
Berdasarkan analisis mereka, lokasi pembangunan tersebut seharusnya diperuntukkan untuk pertanian, bukan pariwisata. Rencana pembangunan ini dipromosikan oleh Raffi Ahmad melalui akun Instagramnya pada 16 Desember 2023 lalu.
WALHI juga menyoroti bahwa proyek tersebut melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2012 tentang Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), yang menyatakan bahwa KBAK adalah kawasan lindung nasional yang harus dijaga dari kegiatan yang dapat merusak.
Langit Gemintang dari Climate Rangers Jogja memuji solidaritas dari pengguna media sosial yang vokal dalam menentang proyek ini dan menekankan pentingnya memperjuangkan keadilan iklim.
Langit menambahkan bahwa janji-janji peningkatan ekonomi dari proyek semacam ini seringkali hanya menjadi retorika.
“Janji-janji meningkatkan taraf ekonomi memang selalu dikumandangkan pemangku wilayah, tapi faktanya warga hanya jadi penonton. Kalau masuk kawasan wisata tetap harus bayar biaya retribusi,” sebutnya.
“Yang dibutuhkan warga Gunungkidul bukan resort atau beach club tapi air bersih yang mengalir sampai ke rumah-rumah warga,” tutup Langit.
Proyek Beach Club di Pantai Krakal yang direncanakan oleh Raffi Ahmad merupakan kerjasama dengan beberapa pihak, termasuk investor dari Yogyakarta, Arbi Leo.
Peletakan batu pertama untuk proyek bernama “Resort dan Beach Club Bekizart” ini sudah dilakukan, dan di bawah naungan PT Agung Rans Bersahaja Indonesia (ARBI), beach club tersebut direncanakan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan luas mencapai 10 hektar.
Selain beach club, fasilitas yang direncanakan meliputi villa, spa, yoga center, area ikonik, ballroom, hotel, pusat bisnis, area kavling, dan restoran.
Namun, setelah munculnya petisi penolakan di change.org, Raffi Ahmad mengumumkan pada Selasa (11/6/2024) bahwa ia menarik diri dari proyek tersebut melalui akun Instagramnya, @raffinagita1717.
Terpisah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunungkidul menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan atau mengurus izin untuk pembangunan beach club di Pantai Krakal.
“Iya, (belum ada permohonan izin),” kata Asar, Kamis (13/6/2024) petang.
Asar juga menambahkan bahwa belum ada komunikasi lebih lanjut antara DPMPTSP Gunungkidul dan pengembang mengenai masa depan proyek ini.
Untuk mendapatkan izin, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), persetujuan lingkungan, dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) & Sertifikat Laik Fungsi (SLF).






