JCCNetwork.id- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan lebih lanjut pernyataannya yang sempat menuai kontroversi terkait bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
Dalam klarifikasinya, Muhadjir menegaskan bahwa yang berhak menerima bansos bukanlah para pelaku judi online itu sendiri, tetapi anggota keluarga mereka yang terdampak.
Muhadjir memberikan penjelasan ini setelah melaksanakan salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami,” katanya usai salat Iduladha di halaman kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin (17/6/2024).
Gagasan ini, lanjutnya, adalah bagian dari materi yang diusulkan oleh Kemenko PMK dalam rangka persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Dalam struktur satgas tersebut, Muhadjir menjabat sebagai wakil ketua, mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang bertindak sebagai ketua.
Pembentukan satgas ini telah diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 yang diterbitkan di Jakarta pada 14 Juni 2024. Keputusan ini merupakan langkah tegas pemerintah dalam memerangi judi online yang kian merajalela dan merugikan masyarakat.
Muhadjir juga menyoroti pentingnya pemberian bansos ini untuk membantu keluarga yang terimbas akibat perilaku judi online. Ia menyebut bahwa dampak judi online tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga merusak kesehatan mental keluarga korban, yang dalam beberapa kasus bahkan bisa berujung pada kematian.
“Kondisi ini menimbulkan tanggung jawab pemerintah, khususnya bagi kami di Kemenko PMK. Kami akan membahas mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini bersama menteri sosial,” tambahnya.
“Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong. Kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana. Nah, yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak, istri, atau suami,” katanya.
Langkah ini menunjukkan perhatian serius pemerintah terhadap dampak sosial dari perjudian online, yang sering kali menghancurkan tidak hanya perekonomian keluarga, tetapi juga hubungan dan kesehatan mental anggotanya. Kemenko PMK berkomitmen untuk terus mendukung keluarga-keluarga yang terdampak melalui program-program bantuan sosial yang terarah dan efektif.






