Menkumham RI Resmi Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Ala Moeldoko

Menkumham, Yasonna Laoly dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu, (31/03/2021)

Jakarta – Pemerintah dengan tegas menolak pendaftaran Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilakukan kubu KSP Moeldoko di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pada beberapa pekan lalu.

Bacaan Lainnya

Dikatakan Menkumham Yasonna Laoly, bahwa KLB Partai Demokrat yang digelar oleh kubu Moledoko dinilai tidak memenuhi syarat kelengakapan sejumlah dokumen.

“Melalui hasil pemeriksaan atau verifikasi yang dilakukan terhadap seluruh kelengakapan dokumen fisik KLB di Deli Serdang kubu Moeldoko, sebagaimana yang disyaratkan terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhinya” ungkap Menkumham Yasonna Laoly saat Konferensi Pers Virtual pada Rabu, (31/03/2021) 

Perihal dokumen yang dinilai belum lengkap diantaranya soal DPC, DPD, sampai pada mandat. Karenanya, pemerintah menolak pengajuan dan atau permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demoktat yang dilakukan di Deli Serdang.

“Karenanya, pemerintah dengan ini menyatakan menolak hasil KLB di Deli Serdang Sumatera Utara tertanggal 5 Maret 2021 di TOLAK..!!” Tegas Yasonna Laoly

Untuk diketahui, sebelumnya hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) Deli Serdang serta kepengurusan versi KSP Moeldoko didaftarkan ke Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk dilakukan verifikasi sejak pertengahan Maret lalu. Juru Bicara Partai Demokrat versi Moeldoko , Ilai Ferhard menuturkan bahwa kubunya (KLB Deli Serdang) dengan terbuka akan menerima apapun hasil pengumuman oleh Kemenkumham.

“Sudah sejak awal pasca KLB dilansungkan, kami kubu Pak Moeldoko yang mendapat mandat sebagai ketua umum kami, menyatakan bahwa apapun yang terjadi dan apapun keputusan-keputusan yang dikeluarkan Kemenkumham, jelas kami terima dengan lapang dada” Jelas Ferhard

Pos terkait