Mangkir 2 Kali, Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana

Mangkir 2 Kali, Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana

Iniloh.id – Penyidik Direktorat Siber Polda Jawa Barat akhirnya menangkap Lisa Mariana, tersangka kasus penyebaran video asusila, setelah dua kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan.

Penangkapan dilakukan melalui upaya jemput paksa pada Kamis siang lantaran Lisa dianggap tidak menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan tindakan tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa langkah tegas terpaksa diambil setelah tersangka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan kedua yang telah dijadwalkan penyidik.

“Benar, yang bersangkutan diamankan. Pada panggilan kedua ini kami sertai dengan upaya paksa,” ujar Hendra, Kamis (4/12/2025).

Setelah diamankan, Lisa langsung menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Status tersangka disematkan terkait kasus peredaran video asusila berdurasi 4 menit 28 detik yang menampilkan dirinya bersama seorang pria bertato.

Pihak kepolisian menyebut telah mengantongi sejumlah alat bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan Lisa dalam distribusi konten tersebut.

Penyelidikan lanjutan kini terus berjalan untuk mengungkap jaringan dan motif di balik penyebaran video tersebut.

Pos terkait