Mahfud MD Belum Dapat Kabar Soal Pembentukan Tim Reformasi Polri

Mahfud MD Nilai Vonis Bebas Ronald Tannur Tak Masuk Akal

Iniloh.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku belum menerima kabar terbaru mengenai rencana pembentukan Komite Tim Reformasi Polri.

Padahal, ia sebelumnya telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam tim tersebut.

“Waktu itu saya diminta, saya jawab ‘oke’, saya siap bantu untuk reformasi Polri. Tapi setelah itu, saya tidak tahu lagi bagaimana kelanjutannya,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Senin (27/10).

Bacaan Lainnya

Mahfud menilai pembentukan tim ini tidak mudah karena menyangkut arah kebijakan dan komposisi yang sensitif, baik secara politik maupun kelembagaan.

Hingga kini, Presiden Prabowo Subianto belum mengumumkan secara resmi pembentukan Tim Reformasi Polri.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa tim tersebut akan beranggotakan sembilan orang dan bekerja selama enam bulan.

Rencananya, tim ini akan melibatkan sejumlah tokoh nasional, antara lain Mahfud MD dan Guru Besar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie.

Namun, hingga melewati tenggat waktu 12 Oktober 2025 yang semula dijanjikan pemerintah, pembentukan dan pelantikan tim belum juga terlaksana.

Keterlambatan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait arah dan komitmen pemerintah terhadap reformasi kepolisian, isu yang belakangan mendapat perhatian luas setelah berbagai kasus penegakan hukum menuai sorotan.

Pihak Istana hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai alasan belum terbentuknya Komite Tim Reformasi Polri maupun jadwal pelantikan resminya.

Pos terkait