JCCNetwork.id- Mahkamah Agung (MA) mengajukan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000 untuk tahun 2025, yang disampaikan oleh Sekretaris MA, Sugiyanto, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/6/2024).
Menurut Sugiyanto, usulan ini diajukan karena pagu indikatif yang diterima tahun 2025 belum mencukupi kebutuhan operasional MA. Rincian usulan tersebut mencakup belanja barang operasional sebesar Rp 99.943.867.000, belanja barang non-operasional sebesar Rp 93.507.217.000, dan belanja modal sebesar Rp 2.816.287.383.000.
“Oleh karena itu, MA mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 3.009.738.467.000,” kata Sugiyanto dalam ruang rapat.
Sugiyanto menjelaskan bahwa kebutuhan operasional yang belum terpenuhi antara lain mencakup belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, serta pemeliharaan perangkat PC, printer, AC, dan genset.
“Antara lain, yaitu anggaran belanja operasional, terdapat kekurangan untuk belanja langganan daya dan jasa, pemeliharaan rumah dinas/mess, pemeliharaan halaman rumah, pemeliharaan PC, printer, AC dan genset,” ujarnya.
Adapun untuk belanja non-operasional, MA mengalokasikan dana untuk pendidikan dan pelatihan calon hakim terpadu tahun 2025.
“Untuk belanja modal kebutuhan anggaran TA 2025 yang menjadi prioritas adalah renovasi gedung dan bangunan kantor serta pengadaan rumah dinas yang sudah mendapat persetujuan RKBMN tahun 2025,” ungkap Sugiyanto.
Usulan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran dan efisiensi operasional MA dalam menjalankan fungsi-fungsi peradilan secara efektif dan profesional.






