“Naik tiga kali lipat. Itu sebabnya saya menyebut ada kejanggalan,” ujarnya.
Mahfud menegaskan dirinya siap memberikan keterangan bila KPK memanggil, namun menolak untuk secara aktif melapor ke lembaga antirasuah.
“Kalau dipanggil, saya datang. Tapi kalau disuruh lapor, untuk apa? Buang waktu saja,” katanya di Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10).
Ia juga menilai bahwa pelaporan ke KPK bukan kewajiban warga negara. “KPK tidak berhak memaksa orang melapor,” ujarnya menegaskan.
Transparansi Jadi Kunci
Proyek kereta cepat Whoosh merupakan proyek infrastruktur pertama di Asia Tenggara yang menggunakan teknologi high-speed rail dengan investasi bernilai puluhan triliun rupiah.
Namun sejak awal, proyek ini menuai kritik terkait pembengkakan biaya, perubahan skema pendanaan, hingga dugaan ketidakefisienan manajemen proyek.
Kini, langkah KPK menyelidiki dugaan korupsi Whoosh menjadi uji nyata bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas di sektor infrastruktur nasional.
Bagi pemerintah dan publik, hasil penyelidikan ini bukan sekadar soal hukum, melainkan pembuktian moral, bahwa setiap megaproyek yang mengatasnamakan kemajuan bangsa harus dijalankan dengan prinsip good governance.
Karena pada akhirnya, kecepatan bukan hanya soal rel dan kereta, tetapi juga tentang integritas yang melaju tanpa kompromi.






