KPK Rencanakan Pendidikan Anti Korupsi Masuk Kurikulum Pendidikan TK Hingga Perguruan Tinggi

Jakarta – Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme merupakan kejahatan ekonomi dan pembangunan bangsa yang hingga saat ini makin marak terjadi.

Bacaan Lainnya

KPK dengan kewenangannya akan terus berupaya melakukan peningkatan kinerja dalam pencegahan tindak pidana korupsi dari segala aspek tak terkecuali juga dilakukan dalam aspek pendidikan. 

Pasalnya pendidikan antikorupsi di kurikulum sekolah dari TK hingga perguruan tinggi merupakan ketentuan penting.

Hal tersebut di sampaikan Direktur Pembinaan Peranan Masyarakat Serta Masyarakat Kumbul, Kuswidjanto Sudjadi dalam diskusi bertemakan ‘Inverstasi KPK dalam Pemcegahan Korupsi di Badan Usaha’ yang diselenggarakan di Gedung Merah Putih KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis, (29/04/2021)

“Kita akan bekerja sama dengan Kemendikbud dan juga lembaga-lembaga pendidikan lainnya. Memang salah satunya ialah guna menjadikan kurikulum antikorupsi baik di tingkat sekolah-sekolah TK hingga perguruan tinggi” ujarnya 

Ia menjelaskan rencana tersebut akan berjalan secara bertahap yang akan dimulai dari jam-jam ekstrakulikuler, jika kurikulum tersebut masih belum bisa diterapkan.

“Nantinya, para siswa dan mahasiswa akan diberikan pendidikan soal nilai-nilai antikorupsi. Kenapa ini perlu dilakukan? begini, orang korupsi itu sebenarnya karena pilihan. Makanya kalau rekan-rekan bertanya orang korupsi orang kaya karena hal demikian merupakan pilihan”jelasnya

Lebih lanjut, kata Kumbul, KPK akan menyesuaikan dengan porsi pendidikan antikorupsi tersebut sesuai dengan tingkat pendidikannya. Selain itu, lanjut dia rencananya akan diundang para ahli terkait agar efektif dalam penerapannya.

“Untuk memasukkan pendidikan tentunya kan levelnya beda. KPK akan mungkin bekerja sendiri, olehnya kita bekerja sama dengan kementerian terkait dan juga para ahli. Sama seperti kita saat ini lagi pross pembuatan kurikulum masuk di pendidikan” pungkasnya

Pos terkait