Kementan Fokus Terapkan Teknologi Tinggi dalam Penanaman Padi

JCCNetwork.id- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Emma Yohanna, menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Pertanian (Kementan) sedang memprioritaskan penerapan teknologi canggih dalam penanaman padi di tiga wilayah utama, yaitu Kalimantan, Jawa Timur, dan Aceh.

“Fokus Kementan ini untuk mencapai tujuan swasembada pangan Indonesia atau mampu mencukupi kebutuhan kita,” kata anggota Komite II DPD RI Emma Yohanna, di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (12/6/2024).

Emma menegaskan bahwa meskipun penekanan saat ini pada peningkatan produktivitas padi dengan teknologi canggih, Kementan tetap memperhatikan komoditas penanaman padi lainnya. Saat ini, prioritas diberikan untuk memperkuat hasil produksi padi guna mencapai tujuan swasembada pangan.

Bacaan Lainnya

Meskipun Sumatera Barat (Sumbar) tidak termasuk dalam daftar wilayah utama yang menjadi fokus program penanaman padi ini, daerah tersebut tetap menerima bantuan signifikan dari pemerintah, termasuk perluasan lahan pertanian untuk tanaman padi.

Emma Yohanna juga menyoroti bahwa program inovatif penanaman padi dengan teknologi modern ini masih dalam tahap uji coba dan belum sepenuhnya diketahui oleh masyarakat luas.

Dia mendorong pemerintah, terutama Kementan, untuk mengembangkan teknologi yang dapat mempercepat proses panen dan meningkatkan hasil produksi padi secara keseluruhan.

“Kalau sekarang kita panen padi paling cepat tiga kali setahun, namun kenapa China bisa panen padi satu kali sebulan,” ujar dia.

Emma mengakui bahwa sektor pertanian Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan China. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dan terobosan agar Indonesia bisa menjadi pusat pangan dunia.

Selain itu, Emma, yang juga alumni IAIN Imam Bonjol Padang, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga kelangsungan lahan pertanian dan mencegah alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan non-pertanian.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengakui adanya penurunan luas lahan pertanian setiap tahunnya di kota tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan strategi untuk mengatasi konversi lahan pertanian ini.

Strategi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan petani, memastikan ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau, dan penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Dengan menerbitkan RTRW ini Kota Padang sudah memetakan daerah mana saja yang tidak boleh dijadikan perumahan,” kata dia.

Pos terkait