Iniloh.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Informasi tersebut mencuat seiring aktivitas pemeriksaan yang dilakukan KPK di Mapolres HSU.
Pihak Polres HSU membenarkan adanya penggunaan ruangan di lingkungan kepolisian oleh tim KPK. Namun, kepolisian belum dapat memastikan apakah kegiatan tersebut berkaitan langsung dengan OTT.
Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep HZ, menyampaikan bahwa salah satu ruangan di Polres memang dipinjam KPK untuk keperluan pemeriksaan.
“Kami dari Polres HSU membenarkan ada ruangan yang dipinjam untuk pemeriksaan dari KPK,” ujar Asep dikutip, Kamis (18/12/2025).
Asep menjelaskan, peminjaman ruangan tersebut telah berlangsung sejak siang hari dan masih digunakan hingga sore hari sekitar pukul 18.25 Wita, saat berita ini diturunkan.
Namun demikian, pihak kepolisian belum bersedia mengungkap detail lebih lanjut terkait jumlah orang yang diperiksa maupun asal instansi pihak-pihak yang dimintai keterangan.
“Untuk berapa jumlah yang diperiksa dan dari instansi mana, kami tidak berani mengungkap karena kami hanya meminjamkan ruangan,” tegasnya.
Asep juga mengaku tidak mengetahui secara pasti materi pemeriksaan yang dilakukan. Proses pemeriksaan berlangsung tertutup dan dilakukan dengan pengamanan ketat.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar OTT tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi lebih lanjut mengenai status hukum dan pihak-pihak yang terlibat.






