BATAVIA TIMES – Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 diapresiasi oleh masyarakat luas tak terkecuali juga salah satu Conten Creator YouTube Indonesia Ruang Bicara, Ibrahim Malik Fatsey (IMF).
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 tersebut telah resmi ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Minggu (2/1/2022)
Hal itu, menurut pemuda akrab disapa IMF ini, menjadi jawaban atas tugas yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) perihal kapan berakhirnya pandemi pada beberapa pekan lalu. Sekaligus menjawab terkait tantangan pandemi di Indonesia yang belum dapat diprediksi kapan berakhir.
Selain itu, ia juga menuturkan dengan begitu, kepala negara menghargai dan mengikuti keputusan lembaga tertinggi yakni MK untuk mengumumkan kapan pandemi di Indonesia berakhir.
“Dengan Keputusan Pak Presiden Jokowi (Keppres 24/2021) itu akhirnya menjawab tugas MK dengan keputusan yang cukup tegas dan bijak. Mengingat kita tahu bersama, pandemi ini belumlah usai di negeri kita ini,” kata Ibrahim Malik Fatsey dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022) malam
Dikesempatan yang sama, ia juga mengharapkan adanya formulasi dan solusi baru yang tepat dan bakal dilakukan pemerintah dalam penyentasan pandemi di tahun 2022. Ia juga berharap Tahun 2022 ini akan memberikan kabar baik untuk semua pihak terkait penanganan pandemi yang efektif dan cepat.
“Semoga ya. Ditahun 2022 ini, kita semua bukan hanya pemerintah semaya melainkan semua elemen bangsa bisa hadapi pandemi ini dengan segala upaya yang baik. Kita tahu hampir dua tahun lebih sudah kita hidup dalam bayang-bayang pandemi. Berapa banyak masyarakat kita yang telah gugur dalam situasi ini. Karenanya, ayo mari kita sama-sama lebih proteksi diri dan menjaga diri dari bahaya Covid-19 yang melanda ini,” tambahnya
Untuk diketahui, kasus aktif yang terkonfirmasi di Indonesia bertambah menjadi 247 kasus pada Sabtu 1 Januari 2022 kemarin. Dengan begitu, total akumulasi Covid-19 di Indonesia berjumlah 4.262.994 kasus sejak 2 Maret 2020 lalu. Bahkan DKI Jakarta tercatat dan terkonfirmasi kembali lebih tinggi yakni 118 kasus.
Hal ini menurut Ibrahim Malik Fatsey (IMF) pandemi tidak semerta-merta diterka dengan cara yang biasa saja, perlu kerja ekstra luar biasa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
Pasalnya, program vaksinasi juga belum maksimal memenuhi tuntutan pemulihan Pandemi Covid-19 di Indonesia. Ia mengharapkan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat untuk tetap mematuhi prokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Mengingat, lanjut dia bila angka kasus aktif yang kembali meningkat, menunjukan masyarakat masih lengah dan ogah terhadap apa yang sudah dianjurkan terkait protokol kesehatan.
“Ini menunjukan kita (masyarakat Indonesia) masih lengah dan acuh tak acuh terhadap masalah kesehatan nasional. Saya yakin pemerintah sedang bekerja keras untuk mengeluarkan Indonesia dari masalah ini, namun jika masyarakat juga masih tidak patuh ya sama saja,” imbuhnya***






