Jokowi Ogah Maafkan 3 Nama Ini, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Roy Suryo Cs Kaji Ijazah Gibran, Jokowi Sebut Ada Operasi Politik

Iniloh.id – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa analisis dan buku berjudul “Jokowi’s White Paper” yang diterbitkan Roy Suryo cs bersama sejumlah pihak tidak memenuhi standar karya ilmiah.

Dokumen tersebut dinilai hanya berisi asumsi dan klaim sepihak terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyatakan, hasil analisis yang beredar tidak memiliki dasar metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin menegaskan bahwa sebuah produk akademik wajib mematuhi prinsip etika.

Kemudian, keaslian, metodologi yang sahih, integritas ilmiah, serta perlindungan hak dan data pribadi subjek penelitian.

“Jika tidak memenuhi unsur tersebut, maka itu tidak bisa disebut sebagai karya ilmiah,” tegas Iman.

Di sisi lain, dinamika hukum terkait isu ijazah Jokowi juga disorot oleh Ketua Umum Bara-JP, Willem Frans Ansanay.

Ia mengungkapkan hasil pertemuannya dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi disebut menyatakan sikap terbuka untuk memaafkan sebagian besar pihak yang sebelumnya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Namun demikian, Jokowi disebut tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap tiga orang yang dinilai bersikap ekstrem dan terus menolak fakta keaslian ijazah meskipun bukti telah ditunjukkan.

“Tiga nama ini dianggap terlalu ekstrem, tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, dan melakukan berbagai tindakan yang jika dilihat dari aspek hukum memenuhi unsur pasal berlapis. Untuk yang ini, Pak Jokowi memutuskan proses hukum tetap dilanjutkan,” ujar Willem.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil demi menegakkan kebenaran dan memberikan kepastian hukum atas isu yang berulang kali mencuat di ruang publik.

Pos terkait