Iniloh.id – Lembaga pemantau hak asasi manusia Imparsial melayangkan kritik tajam terhadap rencana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penjagaan kilang minyak Pertamina.
Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk penormalan penyimpangan peran militer dari fungsi utamanya, yakni pertahanan negara dari ancaman perang.
Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai langkah tersebut justru dapat menggerus profesionalisme TNI dalam mempersiapkan diri menghadapi ancaman eksternal yang semakin nyata.
“Di berbagai negara, militer sedang memperkuat kesiapan menghadapi ancaman perang. Indonesia bahkan baru menandatangani pakta pertahanan dengan Australia karena sadar bahwa ancaman itu ada di depan mata di Natuna, misalnya, atau di wilayah Taiwan dan utara Filipina. Itu semua berada di halaman depan Indonesia,” ujarnya.
Menurut Hussein, kondisi geopolitik saat ini seharusnya mendorong TNI fokus pada tugas pokoknya menjaga kedaulatan, bukan terlibat dalam urusan sipil seperti pengamanan fasilitas industri.
Ia menyoroti bahwa pelibatan TNI dalam ranah sipil dapat ditafsirkan publik sebagai perluasan pengaruh militer melampaui batas kewenangannya.
Hal ini dikhawatirkan menciptakan preseden buruk bagi tata kelola sektor pertahanan dan keamanan di masa mendatang.
Atas dasar itu, Imparsial mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan kembali batasan konstitusional pengerahan TNI serta menghentikan wacana pelibatan militer dalam penjagaan kilang Pertamina.






