Hasto Lapor Megawati Sebelum Penuhi Panggilan Polisi 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

JCCNetwork.id- Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tehadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, buntut adanya laporan polisi terhadapnya dalam dugaan penyebaran berita bohong kecurangan pemilu.

“Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media TV nasional,” ujar Hasto Kristiyanto kepada wartawan, Selasa (4/6/2024)

Hasto menekankan telah memberitahukan kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri atas pernyataannya di media televisi.

Bacaan Lainnya

“Sudah, saya melaporkan kepada beliau (Megawati),” ucap Hasto.

 

Hasto menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memuat pemberitaan bohong yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hal itu sesuai Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana LP nomorLP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024 yang dilaporkan oleh Hendra dan Bayu Setiawan.

Pos terkait