BATAVIA TIMES – Presiden Mahasiswa Universitas Ibnu Chaldun Jakarta, Muksin Mahu dalam kesempatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada hari ini.
Dalam kesempatan itu, Muksin Mahu menyoroti kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia tak terkecuali juga kasus HAM yang menewaskan 6 laskar anggota FPI yang terjadi Tol Jakarta-Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu.
“Penembakan 6 laskar FPI di Kolometer 50 Jakarta – Cikampek pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 lalu itu adalah pelanggaran HAM berat yang harusnya negara dalam hal ini pemerintah dan aparat keamanan negara adil dan tuntas menyelesaikannya. Presiden jangan tutup mata atas masalah ini. Jangan sampai hanya serimonial semata tiap tahunnya sorak rayakan hari HAM Internasional, tapi nyatanya pelanggaran HAM masih sering kali terjadi dan tidak tuntas dimata hukum kita,” kata Muksin Mahu saat di konfirmasi, Jumat (10/12/2021)
Sebelumnya, Muksin dan puluhan mahasiswa UIC Jakarta ikut menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha Gambir Jakarta Pusat menyikapi masalah pelanggaran HAM di Indonesia pada hari HAM Internasional ini. Dia menyebutkan, Indonesia terdapat banyak pelanggaran HAM berat yang sampai saat ini masih belum dituntaskan secara adil dan tegas sesuai dengan hukum.
“Banyak, banyak kasus pelanggaran HAM berat di negeri ini, dan negara, pemerintah dan aparat keamanan negara belum benar-benar tuntas dalam menuntaskan permasalahan ini. Parahnya kita tahu, pada 2020 lalu terjadi insiden kemanusiaan di Tol KM 50 Jakarta – Cikampek yang akhirnya 6 orang harus merenggang nyawa dalam kasus tersebut. Tapi hari ini kita lihat apakah dengan tegas pemerintah dan aparat hukum secara adil menuntaskannya? kan tidak.!!,” ujarnya
Selain itu, ia juga mendesak presiden Jokowi untuk segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya dalam waktu dekat. Pasalnya, ia menginginkan agar pelanggaran HAM di negeri ini tidak lagi menjadi beban baru di kemudian hari.
Lebih jauh dari itu, ia juga mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar tidak mendiami kasus penembakan membabi buta oleh aparat terhadap warga di Desa Tamilow, Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah. Diketahui dalam kasus itu terdapat 16 Warga Maluku Tengah yang tertembak.
“Kapolri harus tegas terhadap masalah ini sehingga anggotanya tidak senonoh dan membabi buta menembaki masyarakat seolah musuh,”tegasnya ***






