Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp8.000, Tembus Rp2.491.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, Tembus Rp 2,46 Juta per Gram

Iniloh.id – Harga emas batangan produksi PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia di Jakarta, Sabtu, harga emas naik sebesar Rp8.000, dari sebelumnya Rp2.483.000 menjadi Rp2.491.000 per gram.

Sejalan dengan itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkerek naik. Saat ini, buyback berada di level Rp2.350.000 per gram, meningkat dari posisi sebelumnya Rp2.342.000 per gram.

Dalam setiap transaksi penjualan emas batangan, terdapat ketentuan pajak yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Bacaan Lainnya

Besaran pajak yang dikenakan yakni 1,5 persen bagi wajib pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi buyback.

Sementara itu, harga emas Antam untuk berbagai pecahan yang tercatat pada perdagangan Sabtu adalah sebagai berikut:

  • Emas 0,5 gram: Rp1.295.500
  • Emas 1 gram: Rp2.491.000
  • Emas 2 gram: Rp4.922.000
  • Emas 3 gram: Rp7.358.000
  • Emas 5 gram: Rp12.230.000
  • Emas 10 gram: Rp24.405.000
  • Emas 25 gram: Rp60.887.000
  • Emas 50 gram: Rp121.695.000
  • Emas 100 gram: Rp243.312.000
  • Emas 250 gram: Rp608.015.000
  • Emas 500 gram: Rp1.215.820.000
  • Emas 1.000 gram: Rp2.431.600.000

Selain pajak penjualan, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Untuk pembelian, tarif pajak ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP.

Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti pemotongan PPh 22 sebagai kelengkapan administrasi perpajakan.

Pos terkait