Habib Bahar bin Smith Lansung Ditahan Usai Jalani Penyidikan Polda Jabar!

 

Habib Bahar bin Smith


Bacaan Lainnya

BATAVIA TIMES – Habib Bahar bin Smith (HBS) ditetapkan Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai tersangka dengan kasus penyebaran berita atau informasi bohong dan diduga melakukan ujaran kebencian. 

Pemeriksaan terhadap HBS dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung.

“Fakta penyidikan dan pemeriksaan hari ini penyidik mendapatkan dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti sehingga penyidik meningkatkan status hukum BS menjadi tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).

HBS jadi tersangka setelah menjalani tahap pemeriksaan oleh penyidik di Krimsus Polda Jabar. Setelah menerima pemanggilan Polda Jabar untuk menjalani proses penyidikan, Habib Bahar bin Smith tiba dilokasi sekitar pukul 12.15.WIB dan didampingi oleh kuasa hukum.

Dikesempatan yang sama, Arief menuturkan bahwa penetapan tersangka atas Habib Bahar bin Smith sudah sesuai dengan alat bukti yang sudah dikantongi penyidik sebanyak dua alat bukti. Karenanya, HBS harus lansung ditahan demi kepentingan penyidikan.

“Untuk dan demi kepentingan penyidikan dan hukum, pihak penyidik melakukan penangkapan lansung dan kemudian nantinya dilanjutkan dengan proses penahanan terhadap tersangka (HBS),” ujar Arief

Untuk diketahui, bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) saat ini telah menaikan status penyidikan kasus penyebaran berita atau informasi bohong dan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith (HBS) ke tahap penyelidikan. Kasus yang menyeret HBS itu dilakukan disampaikan dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Bandung Jawa Barat (Jabar).***

Pos terkait