| Pengumpul Kelapa Sawit |
BATAVIA TIMES – Kabar buruk melanda Indonesia ditengah pandemi Covid-19 ini dengan harga Tandan Tuah Segar (TBS) Sawit di tiga Kabupaten Labuhanbatu Raya, Sumatera Utara (Sumut).
Lembaga Asosiasi Petani Kepala Sawit (Apkasindo) menyatakan akan terjadi kiamat Harga Sawit dalam kurung waktu tiga hari.
Hal tersebut dapat terjadi jika pemerintah tidak segera mengantisipasi dampak negatif dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dengan menerapan harga khusus atau disebut Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apkasindo, Gulat Manurun menyampaikan kegelisahannya perihal adanya penurunan harga Tandan Tuah Segar (TBS) Sawit yang cukup signifikan dalam kurung waktu beberapa hari belakang di 16 Provinsi mencapai 27,5 persen.
Sedangkan untuk posisi harga TBS untuk saat ini berada di kisaran Rp, 2.550 per kilogram atau terbilang cuku melebar dari ketetapan harga sebelumnya dari kebijakan DMO sebesar Rp3.520 per kilogram.
“Ini akan semakin melorot dalam 3 hari ke depan jika tidak teratasi,” kata Gulat, Sabtu (29/1/2022).
Gulat Manurun menyatakan pihaknya berharap kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mampu mengantisipasi adanya dampak buruk dari kebijakan DMO dan juga DPO kepada harga TBS petani Sawit.
Untuk diketahui sebelumnya, Kemendag juga memastikan adanya kebijakan PO tidak lagi berlaku pada keseluruhan produk minyak sawit mentah yang disodorkan ke dalam negeri.
Diketahui, harga khusus hanya diterapkan pada bahan baku untuk minyak goreng domestik.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan harga khusus sebesar Rp9.300 per kilogram CPO dan Rp10.300 per liter olein hanya berlaku untuk volume yang wajib dipasok eksportir untuk kebutuhan dalam negeri, yakni sebesar 20 persen volume ekspor.
“Sampai saat ini harga DPO hanya untuk 20 persen dari volume yang diekspor,” kata Wisnu ketika dimintai konfirmasi, Jumat (28/1/2022).
Jika merujuk data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), volume ekspor CPO dan turunannya mencapai 34,2 juta ton sepanjang 2021. Dengan demikian, lanjut Wisnu, pasokan CPO dengan harga Rp9.300 per kg setidaknya menjangkau sekitar 6,8 juta ton yang dipasok untuk kebutuhan domestik.
“Volume ini untuk minyak goreng cukup. Sementara itu, untuk kebutuhan industri, seperti bahan baku oleokimia dan biodiesel harga tetap normal (tidak terikat DPO),” tutup Wisnu.






