Edy Mulyadi Mangkir Dari Panggilan Polisi, Fauzan Ohorella: Pemanggilan Sudah Sangat Prosedural

 

Edy Mulyadi Mangkir Dari Panggilan Polisi
Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia kecam pernyataan Rasis Edy Mulyadi

BATAVIA TIMES – Belakangan viral di media sosial pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di wilayah kalimantan adalah tempat ‘Jin Buang Anak’.

Bacaan Lainnya

Sontak pernyataan Edy Mulyadi dkk itu memicu reaksi masyarakat Kalimantan merasa tersinggung dengan pernyataan Edy Mulyadi rasis. Pun aksi unjuk rasa besar-besaran diberbagai tempat menuntut Edy Mulyadi dkk harus diproses hukum dengan tegas juga tak terelakan.

Bukan hanya dari Masyarakat Kalimantan, organisasi Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia menyoroti hal yang sama tentang pernyataan hoax, hatespeech dan rasis yang dilontarkan oleh Edy Mulyadi Dkk itu. Mereka juga menuntut agar Edy Mulyadi diproses dengan tegas.

“Ya kami senada dengan warga Kalimantan yang meminta agar Edy Mulyadi beserta kawan-kawannya untuk segera ditangkap. Karna kami melihat bahwa pernyataan yang dikeluarkan oleh Edy Mulyadi jelas merupakan kebohongan terhadap publik atau hoaks,” ucap Fauzan Ohorella, Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Muslim Maluku Indonesia kepada Bataviatimes.com, Sabtu, (29/1/2022)

“Mau apapun istilahnya, tidak pantas mereka (Edy Mulyadi, Dkk) meberikan pernyataan yang sedemikian rasisnya” sambung Fauzan

Selain itu lanjut dia, akibat pernyataan hoax, hatespeech dan SARA yang dilakukan oleh Edy Mulyadi itu, sampai hari ini warga Kalimantan masih melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di depan Polda Kalimantan. 

“Saya sangat dukung Polri untuk segera memproses Edy Mulyadi Dkk, dan menurut saya pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Bareskrim Polri sudah sangat prosuderal. Sebab ini soal keamanan dan keharmonisan warga negara. Kalau tidak dilakukan penindakan, bisa-bisa menjadi gejolak demonstrasi yang lebih besar lagi” Tutur dia

Pihaknya menyayangkan atas mangkirnya Edy Mulyadi dalam panggilan pihak penyidik Bareskrim Polri dan membuat opini publik, bahwa panggilan tersebut tidak sesuai dengan KUHAP. Padahal kata dia, pemanggilan terhadap Edy Mulyadi itu masih sebatas sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan SARA. 

“Ya kami sangat sayangkan ya, mengapa setelah menjadi kasus, baru Edy Mulyadi yang merasa di intimidasi. Padahal hal ini seperti istilah kata pepatah, apa yang kau tanam itulah yang kau petik,” cetusnya

Dan ia juga menyampaikan, bahwa DPP Al Mulk Indonesia akan terus mengawal persoalan ini sampai dengan ditetapkannya Edy Mulyadi Dkk menjadi tersangka atas kasus ujaran kebencian dan rasis ia lakukan terhadap masyarakat Kalimantan.

“Ya sikap saya dan organisasi sangat jelas, bahwa kami akan terus mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Sehingga kedepan tidak ada lagi oknum-oknum seperti Edy Mulyadi Dkk yang seenaknya sebarkan berita bohong, ujaran kebencian dan sentimen SARA yang bisa memprovokasi masyarakat. dan jangan sampai ada organisasi yang ingin lebih tinggi daripada Negara,”Tutup Fauzan Ohorella

Pos terkait