Iniloh.id – Panitia Kerja (Panja) DPR untuk reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan resmi memulai rapat perdananya pada Selasa (2/12/2025).
Dalam forum awal ini, Komisi III menghadirkan sejumlah pakar untuk memberikan perspektif terkait arah pembenahan sistem penegakan hukum nasional.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan satu poin penting: Polri tetap berada di bawah komando langsung Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan isu yang sempat berkembang di masa Pilpres 2024, yang menyebut Polri akan dipisahkan dari kendali presiden jika Prabowo terpilih.
“Dulu sempat muncul isu begitu. Tapi saat kampanye pun sudah ditegaskan dan saya ulangi lagi bahwa Polri tetap di bawah presiden,” ujar Habiburokhman dalam rapat Komisi III DPR, Jakarta.
Ia menambahkan bahwa landasan hukumnya sangat jelas. Berdasarkan Tap MPR Tahun 2000 Pasal 7 ayat 2, kedudukan Polri berada langsung di bawah presiden.
Aturan itu juga menjadi bagian dari amanat reformasi untuk memastikan kepolisian bekerja secara profesional dan bertanggung jawab dalam sistem pemerintahan.
“Komitmen itu sudah berkali-kali disampaikan Pak Prabowo dan sepenuhnya sejalan dengan spirit reformasi,” tegas Habiburokhman.
Rapat perdana Panja Reformasi ini menjadi pintu masuk pembahasan lebih teknis terkait pembenahan Polri, Kejaksaan, hingga lembaga pengadilan untuk memperkuat efektivitas penegakan hukum di Indonesia.






