Iniloh.id – Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menertibkan status internasional Bandara IMIP (Indonesia Morowali Industrial Park).
Menurutnya, kebijakan tersebut bukan untuk menghambat investasi, melainkan memastikan ekosistem investasi berjalan sehat, transparan, dan berada dalam koridor aturan yang jelas.
Mori menjelaskan bahwa Komisi V menilai tindakan Kemenhub sebagai bagian dari fungsi pengawasan, terutama untuk menjamin aspek keselamatan dan standarisasi operasional bandara khusus di Indonesia.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa persoalan terkait Bandara IMIP belum bisa dianggap tuntas.
Di sisi lain, Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan yang diduga terjadi di balik status bandara IMIP.
Sementara itu, pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai pencabutan status internasional saja belum cukup meredakan polemik publik.
Ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah lanjutan yang lebih menyeluruh untuk menuntaskan kontroversi ini.






