DPR Murka, Minta Kemendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Warga di Tengah Banjir dan Longsor

DPR Murka, Minta Kemendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Tinggalkan Warga di Tengah Banjir dan Longsor

Iniloh.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyoroti keputusan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang diketahui sedang berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat daerahnya diterjang banjir dan tanah longsor.

Ia menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pemimpin di tengah situasi darurat.

“Sangat disayangkan seorang kepala daerah justru meninggalkan rakyatnya ketika bencana masih berlangsung,” ujar Dede Yusuf saat dihubungi, Minggu (7/12/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Dede, wajar jika Mirwan mendapat teguran keras. Ia meminta Gubernur Aceh maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun tangan memberikan peringatan resmi. Sebagai pembina wilayah, kata Dede, kedua pihak memiliki otoritas untuk melakukan penindakan.

“Sudah sewajarnya ada teguran. Gubernur bisa memberi peringatan, dan dari pusat, itu kewenangan Kemendagri,” tegasnya.

Dede juga mendorong Kemendagri menjatuhkan sanksi terhadap Mirwan, mengingat pernah ada kasus serupa yang berujung sanksi sosial dari Kemendagri kepada seorang Bupati di Indramayu beberapa tahun lalu.

Ia kemudian mengingatkan kembali pentingnya integritas pemimpin daerah, terutama saat warganya menghadapi kondisi darurat.

“Ke depan, kepala daerah harus mengutamakan rakyat. Saat bencana, itulah momen rakyat paling membutuhkan kehadiran pemimpinnya. Kalau bencana belum selesai, tunda dulu kepentingan pribadi,” ujar mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Di sisi lain, kepergian Mirwan ke Tanah Suci disebut dilakukan bersama keluarganya. Pemprov Aceh melalui juru bicara Muhammad MTA mengungkapkan bahwa Mirwan sempat mengajukan izin bepergian ke luar negeri, namun permohonan itu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem).

Kontroversi ini juga berimbas pada posisi Mirwan di internal partai. Gerindra mengambil langkah cepat setelah isu ini menjadi sorotan publik.

Sekjen Gerindra, Sugiono, menyatakan bahwa DPP Gerindra resmi mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

“Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan. Karena itu, DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC,” kata Sugiono, Jumat (5/12).

Pos terkait