DPR Minta Kaji Ulang Wacana Sawit di Papua: Jangan Ulangi Kesalahan Sumatera

DPR Minta Kaji Ulang Wacana Sawit di Papua: Jangan Ulangi Kesalahan Sumatera
Rencana pengembangan sawit untuk kemandirian energi diminta dikaji ilmiah dan libatkan masyarakat adat Papua.

Iniloh.id – Rencana pengembangan perkebunan kelapa sawit di Papua kembali menuai sorotan. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, meminta pemerintah mengkaji wacana tersebut secara ilmiah dan menyeluruh sebelum benar-benar dijalankan.

Daniel menilai, pembangunan sektor sawit yang menyentuh kawasan hutan dan lingkungan sensitif di Papua tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa.

Menurutnya, tanpa kajian yang matang, proyek tersebut berpotensi memicu kerusakan ekosistem hingga bencana alam di masa depan.

Bacaan Lainnya

“Setiap pembangunan yang berdampak langsung pada lingkungan harus melalui kajian ilmiah yang komprehensif. Jangan sampai demi mengejar target ekonomi atau energi, kita justru mewariskan kerusakan ekologis,” tegas Daniel dalam keterangannya.

Politikus Komisi IV DPR itu juga mendorong pemerintah untuk melibatkan masyarakat lokal dan komunitas adat Papua sejak tahap perencanaan.

Dia menilai, suara masyarakat adat kerap terpinggirkan dalam proyek-proyek besar yang menyangkut pemanfaatan sumber daya alam.

Selain itu, Daniel meminta pemerintah menghentikan penerbitan izin baru, baik untuk sektor pertambangan maupun perkebunan, yang berpotensi mengancam keberlanjutan hutan Papua.

Kawasan hulu dan daerah aliran sungai (DAS) disebutnya sebagai wilayah yang harus mendapat perlindungan ketat.

Sikap penolakan juga disampaikan Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay. Sekretaris DAP, Zakarias Horota, menegaskan masyarakat adat menolak ekspansi sawit yang berisiko mewariskan bencana ekologis kepada generasi Papua mendatang.

Zakarias mengingatkan, dampak pembukaan hutan, praktik illegal logging, dan ekspansi perkebunan sawit di wilayah lain seperti Sumatra dan Aceh baru dirasakan puluhan tahun kemudian.

Ia khawatir Papua akan mengalami nasib serupa jika kebijakan tidak dikendalikan sejak awal.

“Pengalaman di daerah lain harus menjadi pelajaran. Kerusakan lingkungan tidak langsung terasa, tapi ketika dampaknya muncul, masyarakat adat yang paling menderita,” ujarnya.

DAP juga meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin perkebunan sawit yang telah diterbitkan.

Menurut Zakarias, skema perizinan saat ini lebih banyak menguntungkan investor, sementara masyarakat adat justru kehilangan akses dan hak atas hutan leluhur mereka.

Ia mencontohkan kasus perusahaan sawit di Manokwari, di mana lahan adat beralih kepemilikan tanpa kejelasan status dan manfaat bagi masyarakat setempat.

Desakan dari DPR dan masyarakat adat ini diharapkan menjadi pertimbangan serius pemerintah sebelum melanjutkan rencana pengembangan sawit di Papua, agar pembangunan benar-benar berkelanjutan dan berkeadilan.

Pos terkait