Iniloh.id – Isu mengenai posisi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik.
Menanggapi dinamika tersebut, Anggota DPD RI Komite I, Muhammad Hidayattollah, menyatakan sikap tegasnya mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pria yang akrab disapa Dayat El itu menilai, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan desain konstitusional yang telah melalui pertimbangan matang.
Mulai dari aspek stabilitas keamanan nasional, efektivitas koordinasi lintas sektor, hingga prinsip tata kelola pemerintahan yang kuat dan terpusat.
“Saya sepakat dan setuju Polri tetap berada di bawah Presiden RI. Ini adalah pilihan paling ideal untuk memastikan komando yang jelas, menjaga netralitas institusi, serta menjamin stabilitas keamanan nasional,” tegas Dayat El.
Menurutnya, secara struktural dan fungsional, Polri memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara.
Dengan posisi langsung di bawah Presiden, kebijakan strategis dapat diambil secara cepat, terkoordinasi, dan memiliki tanggung jawab nasional yang jelas.
Dayat El juga mengingatkan bahwa setiap wacana perubahan posisi Polri harus dikaji secara mendalam dan komprehensif.
Ia menilai, keputusan tersebut tidak bisa dilepaskan dari dampak jangka panjang terhadap demokrasi, supremasi hukum, dan tingkat kepercayaan publik.
“Substansinya bukan sekadar soal struktur kelembagaan. Yang paling penting adalah memastikan Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya rakyat. Selama berada di bawah Presiden, pengawasan tetap bisa diperkuat melalui fungsi legislatif dan partisipasi publik,” ujarnya.
Sebagai Anggota Komite I DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan, politik, dan keamanan, Dayat El menegaskan komitmennya untuk terus mendorong penguatan institusi negara yang berorientasi pada kepentingan rakyat, konstitusi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ia berharap, diskursus publik terkait posisi Polri dapat berlangsung secara sehat, objektif, dan tidak ditarik ke dalam kepentingan politik jangka pendek.
“Kepentingan bangsa dan negara harus selalu ditempatkan di atas kepentingan sesaat,” pungkasnya.






