Iniloh.id – Polemik lama soal ijazah Presiden ke-7 RI kembali mencuat setelah Dokter Tifa mempertanyakan proses penyidikan, sementara Mahfud MD menilai keterbukaan menjadi jalan keluar.
Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, kembali menyuarakan keyakinannya terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Pernyataan itu ia sampaikan melalui akun X pribadinya pada Rabu, 17 Desember 2025.
Dalam unggahannya, Dokter Tifa menyoroti proses penanganan perkara yang menurutnya janggal. Ia menyebut, dokumen ijazah yang diklaim milik Jokowi baru ditunjukkan oleh penyidik kepada para tersangka dalam gelar perkara khusus pada Senin, 15 Desember 2025.
Padahal, kata dia, permintaan agar ijazah tersebut diperlihatkan telah diajukan sejak awal proses persidangan.
Kondisi ini, menurut Dokter Tifa, menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi penanganan kasus yang kini menjadi sorotan publik.
Isu tersebut turut mendapat perhatian dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Ia menilai polemik yang berlarut-larut seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana dengan menunjukkan dokumen ijazah asli kepada publik.
Mahfud menegaskan, jika ijazah asli memang ada, maka seluruh pihak yang dituduh menyebarkan fitnah, termasuk kelompok yang kerap disebut sebagai Trio RRT, harus siap menanggung konsekuensi hukum.
Namun sebaliknya, ia mengingatkan bahwa penegakan hukum bisa dipertanyakan apabila tuduhan penyebaran hoaks diproses tanpa pernah membuka dokumen yang menjadi inti perdebatan.
Menurut Mahfud, keterbukaan informasi dalam kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
Ia menilai transparansi justru dapat mengakhiri spekulasi sekaligus mencegah polemik berkepanjangan di ruang publik.
Hingga kini, isu keaslian ijazah Jokowi masih terus menjadi perbincangan di media sosial dan ruang diskusi publik, dengan berbagai pihak menyuarakan pandangan masing-masing.






